Sumenep

Sediakan Jasa Wanita Penghibur, Begini Kondisi Pria Ini Saat Ditangkap Polisi Sumenep

Seharusnya Ramadan diisi dengan banyak ibadah. Tapi pria Sumenep ini malah menjajakan jasa wanita penghibur ke pria hidung belang.

Penulis: Moh Rivai | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Iksan Fauzi
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, SUMENEP - Dedi  Handoyo alias Dani (32) ditangkap anggota Satresmob Polres Sumenep, Jumat (25/5/2018).

Warga Perum Batuan Blok F, Sumenep ini ditangkap karena menjadi mucikari dari wanita penghibur.

Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abdul Mukid menjelaskan awalnya petugas mendapat informasi bahwa Dani sering menyediakan wanita penghibur.

( Baca juga : Hotman Paris Bersihkan Pantai Kuta, Warganet Salah Fokus ke Celana: Orang Kaya Mah Bebas )

Dani biasa beroperasi di hotel di Sumenep.

Setelah diselidiki, ternyata tersangka sedang beroperasi hotel di Jalan Trunojoyo.

Saat itu wanita penghibur sedang melayani pria hidung belang di kamar.

( Baca juga : Konyol, Syahnaz Nekat Bangunkan Jeje Sahur dengan Cara ini, Warganet Dibuat Ngakak )

Sedangkan tersangka berada di luar kamar menunggu wanita penghibur itu melayani pria hidung belang.

“Kami langsung bawa Dani dan dua orang itu ke Mapolres Sumenep,” lanjut Mukid.

Kepada petugas yang memeriksanya, tersangka mengaku telah menyediakan jasa wanita penghibur.

( Baca juga : Pramugari Ditemukan Tewas Tanpa Busana, Pesan Terakhir Ungkap Ciri-ciri Pembunuhnya )

Dalam kasus ini, polisi menyita ponsel, dan uang Rp 500.000.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved