Malang Raya

Maling Kotak Amal di Masjid Terekam CCTV, Terlihat Bawa Clurit

Polisi juga menyita gembok silver mishio, clurit, linggis kecil, lampu senter, sepeda pancal, uang tunai Rp 102.500, dan sebagainya.

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: yuli
Kotak amal di masjid Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang yang dirusak pencuri untuk diambil uangnya, Minggu (27/5/2018). 

SURYAMALANG.COM, BULULAWANG - Polisi mengamankan Edi Riwanto (50), warga Desa Kasri, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Polisi juga menyita gembok silver mishio, clurit, linggis kecil, lampu senter, sepeda pancal, uang tunai Rp 102.500, dan sebagainya.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, tersangka mencuri uang dari kotak amal masjid di Desa Pringu, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, Kamis (24/5/2018) dini hari.

Aksi pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Bululawang, Sabtu (26/5/2018).

"Jajaran Polsek langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku pencurian kotak amal Masjid tersebut," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (27/5/2018).

Aksi pencurian tersebut, menurut Farid Fathoni, dilakukan dini hari ketika masjid dalam kondisi sepi.

Takmir masjid mentetahui setelah melihat gembok kotak amal dalam kondisi rusak dan sebagian uang amal hilang.

Takmir pun mengecek rekaman kamera CCTV yang terpasang di masjid.

Terlihat pelaku menggunakan peralatan untuk mencongkel kotak, juga membawa clurit yang diselipkan dalam pinggang.

Farid Fathoni menyebutkan, berdasarkan laporan itu pihaknya mengamankan pelaku. 

"Tersangka terancam dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara," tutur Farid Fathoni.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved