Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Bulan Juli, Yuk Intip Susunan Formasi, Dokumen, dan Persyaratannya

Penerimaan CPNS 2018, akan segera dibuka usai Pilkada, Diusulkan kuota penerimaan tahun ini sebanyak 250 ribu posisi

TribunTimur.com
Ilustrasi Peneriman CPNS 2018 

"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.

Dokumen yang Wajib Disiapkan

Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.

Baca: Via Vallen Adu Ngerap Bahasa Jawa dengan Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina, Seperti Ini Jadinya

Baca: Bu Nyai Menopause Sehingga Rela Dimadu, Tapi Begini Sikap Kiai Abdul Mannan

Baca: Mau Nikah, Samsul Arif Tinggalkan Arema Malang

Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.

Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:

1. Fotokopi KTP

2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir

3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.

4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.

Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:

1. Materai Rp 6.000

2. Fotokopi KTP

3. Fotokopi ijazah/STTB

4. Fotokopi ijazah SD

Halaman
1234
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved