Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Bulan Juli, Yuk Intip Susunan Formasi, Dokumen, dan Persyaratannya
Penerimaan CPNS 2018, akan segera dibuka usai Pilkada, Diusulkan kuota penerimaan tahun ini sebanyak 250 ribu posisi
Penulis: Sarah Elnyora Rumaropen | Editor: Sarah Elnyora Rumaropen
"Pilkada jalan, itu kan tidak ada urusan, karena yang mengajukan BKD (badan kepegawaian daerah)," katanya.
Dokumen yang Wajib Disiapkan
Ada beberapa hal yang perlu diketahui mengenai pendaftaran CPNS, terutama berkas-berkas yang harus dipersiapkan oleh pendaftar.
Baca: Via Vallen Adu Ngerap Bahasa Jawa dengan Istri Raffi Ahmad Nagita Slavina, Seperti Ini Jadinya
Baca: Bu Nyai Menopause Sehingga Rela Dimadu, Tapi Begini Sikap Kiai Abdul Mannan
Baca: Mau Nikah, Samsul Arif Tinggalkan Arema Malang
Terdapat perbedaan berkas untuk pelamar tamatan SMA sederajat dengan lulusan sarjana.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD