Malang Raya
Kontraktor Keluhkan Pelelangan Proyek di Kabupaten Malang
Kontraktor proyek mengeluhkan pelaksanaan lelang proyek pembangunan Pemkab Malang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Kontraktor proyek mengeluhkan pelaksanaan lelang proyek pembangunan Pemkab Malang.
Sebba, pelelangan proyek melalui Layanan Pelelangan Sistem Elektronik (LPSE) Pemkab Malang sulit diakses.
Bila kontraktor mencari informasi proyek yang dilakukan pelelangan ke dinas terkait selalu dipersulit.
( Baca juga : Mantap Pilih TVOne, Ternyata ini Alasan Ustadz Abdul Somad Tolak Tawaran TV Lain )
“Seperti pada Mei 2018, ada sekitar 182 lelang proyek Dinas PU Bina Marga yang telah diumumkan. Tetapi sulit diikuti kontraktor,” kata Sugiarto, kontraktor asal Pakisaji kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (29/5/2018).
Meski tidak menyalahi aturan, proses lelang tersebut cukup menyulitkan calon peserta lelang.
Pasalnya, calon peserta lelang hanya memiliki waktu sedikit untuk menyiapkan persyaratan lelang.
( Baca juga : Kisah 300 Sumur Yang dibangun Oleh Pasukan Jin Nabi Sulaiman, Ada Rahasia Ajaib )
“Hanya rekanan tertentu yang bisa ikut lelang,” ucap Sugihato.
Sampai saat ini Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Malang, Romdhoni belum berhasil dikonfirmasi terkait dugaan tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/rs-kanjuruhan_20161012_220037.jpg)