Selasa, 14 April 2026

Gagalkan Pencurian, Wanita Ini Tarik Kaki Sang Maling, Ternyata Cuma Ini Yang Dicuri

Maling ini sungguh sial, pasalnya aksi pencuriannya berhasil digagalkan oleh sang pemilik toko, hingga berhasil diketahui warga

TribunJogja.com
Ilustrasi Pencurian 

SURYAMALANG.COM, - Sungguh sial nasib Tribo Arif Bawanto (34) warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Aksi pencurian beras yang dilakukannya saat itu berakhir di kantor polisi.

Saat Binti Masroini (44), seorang perempuan di Dusun Rejosari, Desa Ngoran, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, berhasil menggagalkan aksi pencuri Tribo di toko miliknya.

Aksi pencurian yang terjadi pada hari Selasa, 29 Mei 2018 itu terjadi saat korban (Binti Masroini) sedang menunggu toko miliknya.

Saat berada di dalam toko, korban mendengar ada suara sepeda motor berhenti di depan tokonya. Korban mengira sepeda motor yang berhenti di depan tokonya adalah pembeli.

Korban menengok ke luar toko. Saat menengok ke luar, korban melihat ada pria mengambil beras kemasan yang ditumpuk di teras toko.

Pria yang belakangan diketahui bernama Tribo Arif Bawanto (34), warga Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, itu terlihat membopong empat kantong beras kemasan 5 kilogram dari tokonya.

 Beras kemasan itu dinaikkan ke sepeda motor pelaku.

Melihat hal itu, korban langsung teriak maling sambil berlari ke arah sepeda motor pelaku.

Korban menarik beras yang ditaruh di atas sepeda motor pelaku.

Tak hanya itu, korban juga menarik kaki pelaku sambil terus berteriak maling.

Pelaku terus berusaha kabur tetapi, warga yang mendengar teriakan korban langsung berdatangan. Warga menangkap pelaku dan melaporkan kasus itu ke polisi.

"Kami mengamankan barang bukti beras kemasan dan sepeda motor milik pelaku," ujar Ipda Syamsul.

"Sekarang pelaku diamankan di Polsek Nglegok," terang Kasubag Humas Polres Blitar Kota, Ipda Syamsul A, Rabu (30/5/2018).

Sumber: Surya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved