Malang Raya
Satu Warga Kota Batu Tewas Diduga karena Menenggak Miras Oplosan
Hingga saat ini masih belum jelas kronologinya seperti apa. Hanya beberapa warga membenarkan bahwa kejadian itu dikarenakan miras oplosan
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, BATU - Satu warga Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu tewas.
Pemuda berinisial SG (31) itu diduga tewas setelah meminum miras oplosan.
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Anton Widodo mengatakan kejadian ini masih dalam proses penyelidikan.
"Benar tidaknya masih kami lidik ya. Saat ini anggota kami sedang di lokasi melakukan penyelidikan. Nanti penyampaiannya oleh pak Kapolres ya," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (30/5/2018).
Hingga saat ini masih belum jelas kronologinya seperti apa. Hanya beberapa warga membenarkan bahwa kejadian itu dikarenakan miras oplosan.
Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ada tiga korban.
"Satu korban meninggal dunia, satunya di rumah sakit. Dan satu lagi temannya nggak kenal saya," kata warga sekitar.
Diketahui bahwa korban ini pekerja lepas di salah satu home industri pembuat jamur.
Diduga alkohol didapat dari pembuat jamur yang digunakan sebagai bahan fermentasi.
Sementara itu Kepala Desa Tulungrejo, Suliyono menambahkan kalau pihaknya masih menunggu klarifikasi dari pihak keluarga.
"Tahu tahu sudah meninggal saja. Saya tanya kenapa, keluarganya juga tidak tahu. Kalau memang benar miras oplosan, kami serahkan ke pihak yang berwajib," kata dia.
Hingga berita ini diturunkan, masih belum ada pernyataan resmi dari keluarga. Karena keluarga masih trauma karena ditinggal anggota keluarganya meninggal dunia.
Beberapa anggota Reskrim Polres Batu juga sudah melakukan olah TKP. Namun tidak ada pemasangan garis polisi di lokasi rumah korban.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|