Malang Raya

Daftar Pekerja di Kota Malang yang Tetap Bekerja Saat Libur Lebaran Nanti

Saat libur Lebaran, ada sejumlah layanan yang tidak libur. Para pekerja akan bekerja secara bergantian atau sistem piket.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Pasukan kuning Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pasukan kuning alias petugas penyapu jalan di Kota Malang termasuk yang tidak libur saat libur Lebaran.

Saat libur Lebaran, ada sejumlah layanan yang tidak libur, seperti layanan kesehatan 24 jam, pemadam kebakaran, Dinas Perhubungan, dan petugas kebersihan.

Para pekerja ini akan bekerja secara bergantian atau sistem piket saat libur Lebaran.

“Nanti pasukan kuning juga piket agar kebersihan jalan dan wilayah tetap terjaga.”

“Bidang kesehatan, dan pemadam kebakaran juga tidak libur,” ujar Wasto, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (3/6/2018).

Pengaturan jam kerjanya disesuaikan dengan kesepakatan di dinas atau bidang masing-masing.

“Nanti mereka yang mengatur sendiri jam kerjanya.”

“Pada prinsipnya, layanan 24 jam tidak boleh terganggu,” tegas Wasto.

Sedangkan untuk layanan administrasi di perkantoran libur selama masa liburan, yaitu pada 11-20 Juni 2018.

Wasto menyarankan masyarakat yang memiliki urusan penting terkait layanan perkantoran mengurus mulai sekarang.

“Nanti layanan kantor juga ikut libur,” terang Wasto.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved