Malang Raya

Dua Petani di Jabung Malang Nyambi Jual Petasan Diciduk Polisi

Bawa bubuk petasan, Ribut (44) dan Jupri (42) keduanya petani warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diciduk polisi

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
IST
Dua petani nyambi jualan petasan diamankan berasama barang bukti bubuk petasan dan rentengan petasan oleh jajaran Polsek Jabung, Minggu (3/6/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Bawa bubuk petasan, Ribut (44) dan Jupri (42) keduanya petani warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang diciduk polisi.

Dari tangan keduanya, diamankan bubuk petasan seberat 500 gram dan petasan rentengan sepanjang 10 meter.

Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni mengatakan, pengamanan terhadap dua orang pembawa bubuk petasan dan rentengan petasan setelah diterima laporan masuk dari masyarakat.

Jajaran Polsek Jabung langsung melakukan pencegatan terhadap dua pembawa bubuk petasan di depan Pasar Jabung Kabupaten Malang.

"Kedua orang pembawa bubuk petasan langsung dijumpai dan diamankan bersama bubuk petasan dan rentengan petasan sebagai barang bukti," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Minggu (3/6/2018).

Dijelaskan Farid Fathoi, dua orang yang diamankan pembawa bubuk petasan dan rentengan petasan tersebut merupakan penjual petasan.

Kegiatan kedua orang menjual petasan telah menimbulkan keresahan masyarakat di bulan Ramadhan dan termasuk dalam penyakit masyarakat. Dan pengamanan dua orang penjual petasan juga dalam rangka Operat Pekat Semeru 2018.

Di samping itu, tambah Farid Fathoni, pengamanan terhadap penjual petasan tersebut juga sebagai langkah antisipasi dari terjadinya ledakan petasan di Lawang beberapa waktu lalu. Selain menghancurkan rumah, ledakan petasan juga menyebabkan adanya korban jiwa manusia.

"Maka dari itu, kedua penjual petasan diamankan untuk proses lebih lanjut dan juga untuk memberi efek jera kepada warga lain untuk tidak bermain dengan petasan," tutur Farid Fathoni.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved