Malang Raya
Kasihan! Gara-gara Beli Handphone, Warga Jodipan Kota Malang Harus Rela Masuk Bui
menurut Farid Fathoni, diketahui handphone merk Oppo A37 milik salah satu siswa dibeli tersangka dari pencuri
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Sial dialami M Koil (38) warga Kelurahan Jodipan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Ini setelah Koil diamankan polisi karena dituduh menjadi penadah Handphone hasil pencurian.
Kasubag Humas Polres Malang, AKP Farid Fathoni menjelaskan, penangkapan terhadap Koil setelah jajaran Polsek Sumberpucung menerima laporan dari salah satu guru SMA di Sumberpucung, Kabupaten Malang.
Dalam laporan tersebut disebutkan kalau delapan handphone milik siswa yang sedang mengikuti kegiatan Pramuka di lapangan basket SMA hilang.
"Atas laporan tersebut jajaran Polsek Sumberpucung langsung melakukan penyelidikan," kata Farid Fathoni mendampingi Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (7/6/2018).
Dari hasil penyelidikan, menurut Farid Fathoni, diketahui handphone merk Oppo A37 milik salah satu siswa dibeli tersangka dari pencuri.
Tersangka dituduh sebagai penadah barang curian langsung diamankan bersama barang bukti Handphone di rumahnya.
Dan tersangka langsung di proses hukum di Polsek Sumberpucung.
"Namun untuk pelaku pencurian yang telah diketahui identitasnya saat ini masih dalam pengejaran.
"Dan untuk tersangka penadah barang curian terancam dijerat dengan Pasal 480 Jo Pasal 362 KUHP tentang penadah barang hasil curian," tutur Farid Fathoni.