Ini Penyebab Kevin Aprilio Minta Maaf Usai Singgung Kasus Habib Rizieq di Twitter

Ini penyebab Kevin Aprilio meminta maaf usai singgung kasus SP3 Habib Rizieq Shihab, Kevin minta maaf melalui cuitan di Twitter, begini isinya

TribunPontianak.com

SURYAMALANG.COM, - Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab terkait chat mesum yang kini penyelidikanya telah dihentikan oleh kepolisian melalui surat penghentian penyidikan perkara (SP3). 

Rupanya menarik perhatian artis Kevin Aprilio untuk membuat sebuah cuitan terkait soal kasus tersebut di akun Twitternya. 

Namun satu hari setelahnya Kevin kemudian membuat permintaan maaf terkait cuitannya yang menanyakan soal SP3 kasus Habib Rizieq Shihab itu. 

Permintaan maaf Kevin diposting pada Minggu (17/6/2018) pagi.

Kevin meminta maaf lantaran menganggap komentar tersebut kurang sopan, dan tidak lengkap dalam penyebutan nama Habib Rizieq Shihab yang di tulis kevin pada cuitannya. 

Berikut pernyataannya maaf Kevin:

"Saya mohon maaf kalau ternyata pertanyaan saya di sini kemarin dianggap kurang sopan.

Demi Allah saya memang hanya bertanya tanpa maksud lain.

Tapi rupanya ada yang salah, karena sy tidak menyebut nama Habib Riziq dengan lengkap.

Maafkan saya yg memang penuh dgn kekurangan," tulisnya.

Pernyataan maaf Kevin itu kemudian diunggah ulang Instagram Lambe Turah dan kembali menjadi sorotan.

"Yuhuuuu

Oh gara2 ini toh

Lapak tuiter babang kepin aprilio rame

Hmmm minceu baru tau
.

Tapi babang sdh minta maap

Mohon di maap ken kalo ada slh

Msh suasana lebaran juga yess," tulis Lambe Turah.

Awalnya, Kevin membuat sebuah cuitan di Twitter pada Sabtu (16/6/2018).

Apa yang ditulis Kevin tersebut rupanya langsung menjadi sorotan netizen.

Akun Twitternya ramai diserbu komentar warganet.

Menyadari hal itu, Kevin akhirnya membuat permintaan maaf.

Ia meminta maaf jika ternyata unggahannya dirasa netizen kurang sopan.

 Sementara itu dari penulusuran TribunSolo.com, cuitan Kevin soal SP3 tersebut telah dihapus.

Kasus yang melibatkan Habib Rizieq Shihab soal chat mesum memang telah dihentikan penyidikannya oleh kepolisian.

Penghentian kasus ini dilakukan berdasarkan permohonan resmi dari kuasa hukum Rizieq Shihab. 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan polisi telah mengeluarkan surat penghentian penyidikan perkara (SP3).

"Karena ada surat permintaaan SP3 resmi dari pengacara. Setelah dilakukan gelar perkara maka kasus tersebut dihentikan," ungkapnya.

Atas dikeluarkannya SP3 tersebut, Habib Rizieq mengungkap rasa bahagia dan terimakasihnya melalui kuasa hukum.

"Tentunya Habib (Rizieq) sangat senang, beliau bahagia," ujar Kuasa Hukum Rizieq, Kapitera Ampera saat dihubungi Kompas.com, Minggu (17/6/2018).

"Beliau menyampaikan terima kasih kepada Pak Presiden (Joko Widodo) dan Pak Kapolri (Jenderal Tito Karnavian)," kata dia.

Dengan dihentikannya kasus tersebut, lanjutnya, Rizieq menilai keadilan di Indonesia masih terpelihara dengan baik.

"Bahwa hukum itu masih hidup, masih bersemi keadilan itu masih ada," ujarnya.

"Kebenaran itu masih diberikan pada pemiliknya," tutur Kapitera, dikutip Kompas.com. 

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Komentari SP3 Kasus Habib Rizieq, Kevin Aprilio Lantas Minta Maaf.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved