Begini Reaksi Jennifer Dunn Saat Divonis 4 Tahun Penjara & Denda Rp 800 Juta

Mendengar Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 800 Juta, Jennifer Dunn Tampak Tidak Percaya, Begini Kata Kuasa Hukumnya

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Kompas.com
Artis Jennifer Dunn menjalani sidang perkara penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). 

Berikutnya, sebagai publik figur Jennifer yang dikenal masyarakat dinilai memberikan contoh yang buruk.

"Melihat animo media di persidangan, terdakwa mengaku sebagai ibu rumah tangga, tetapi semua orang dianggap tahu bahwa terdakwa adalah publik figur," kata Riyadi.

"Maka dengan perbuatan terdakwa yang berhubungan dengan narkotika, dikhawatirkan menjadi contoh yang tidak baik di masyarakat," imbuh Riyadi.

Baca: Mewahnya Nia Ramadhani Liburan di Amerika, Menginap di Kawasan Elit Kendall Jenner

Baca: 21 TPS di Kota Batu Rawan Politik Uang

Baca: Alasan Baim Wong Lamar Paula Verhoeven Tanggal 12 Juli 2018

Baca: Young Lex Disebut Sebagai Rapper Indonesia Terpanas 2018 oleh MTV Asia

Tak hanya hal-hal yang memberatkan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga mengungkap hal yang meringankan dari persidangan Jennifer.

"Hal meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan, terdakwa menyesali perbuatannya, terdakwa mempunyai tanggungan berupa suami dan juga anak," ujar Riyadi.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspresi Kaget Jennifer Dunn Saat dengar Vonis 4 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved