Pilkada Kota Malang

Inilah Perolehan Suara Cawali Malang di Masing-masing TPS

Dari enam orang calon kepala daerah, ada dua calon kepala daerah yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena ditahan KPK.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
NYOBLOS - Calon Wali Kota Malang No Urut 3, Sutiaji dan istri mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4, Kelurahan Jatimulyo, Kota Malang, Rabu (27/6/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Warga Kota Malang telah menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan wali kota dan wakil wali kota periode 2018 - 2023, 27 Juni 2018.

Tiga pasangan calon yang berkontestasi juga sudah berjuang dan menyalurkan hak pilihnya.

Dari enam orang calon kepala daerah, ada dua calon kepala daerah yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Calon Wali Kota Yaqud Ananda Gudban dan M Anton.

Berikut hasil perolehan suara di masing-masing TPS calon kepala daerah Kota Malang.

Paslon 1 Menawan :

1. TPS 19 Kelurahan Oro-Oro Dowo, TPS Cawali Yaqud Ananda Gudban
Menawan : 62 suara
Asik : 55
Sae : 77
Tidak Sah : 19
Total suara : 213

2. TPS 17 Karangbesuki, TPS Cawawali Ahmad Wanedi
Menawan : 124
Asik : 31
Sae : 60
Tidak Sah : 7
Total : 222

Paslon 2 Asik

3. TPS 01 Tlogomas, TPS Cawali M Anton
Menawan : 26
Asik : 189
Sae : 43
Tidak Sah : 14
total : 272

4. TPS 30 Jatimulyo, TPS Cawawali Syamsul Mahmud
Menawan : 32
Asik : 191
Sae : 123
Tidak Sah : 8
total : 354

Paslon 3 Sae :

5. TPS 4 Jatimulyo, TPS Cawali Sutiaji

Menawan : 64

Asik : 111

Sae : 137

Tidak sah : 18

Total : 330

6. TPS 39 Bandungrejosari, TPS Cawawali Sofyan Edi Jarwoko
Menawan : 25
Asik : 38
Sae : 185
tidak sah : 11
total : 259

Tags
Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved