Pilkada Kota Malang
Inilah Perolehan Suara Cawali Malang di Masing-masing TPS
Dari enam orang calon kepala daerah, ada dua calon kepala daerah yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena ditahan KPK.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Warga Kota Malang telah menyalurkan hak pilihnya untuk menentukan wali kota dan wakil wali kota periode 2018 - 2023, 27 Juni 2018.
Tiga pasangan calon yang berkontestasi juga sudah berjuang dan menyalurkan hak pilihnya.
Dari enam orang calon kepala daerah, ada dua calon kepala daerah yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya adalah Calon Wali Kota Yaqud Ananda Gudban dan M Anton.
Berikut hasil perolehan suara di masing-masing TPS calon kepala daerah Kota Malang.
Paslon 1 Menawan :
1. TPS 19 Kelurahan Oro-Oro Dowo, TPS Cawali Yaqud Ananda Gudban
Menawan : 62 suara
Asik : 55
Sae : 77
Tidak Sah : 19
Total suara : 213
2. TPS 17 Karangbesuki, TPS Cawawali Ahmad Wanedi
Menawan : 124
Asik : 31
Sae : 60
Tidak Sah : 7
Total : 222
Paslon 2 Asik
3. TPS 01 Tlogomas, TPS Cawali M Anton
Menawan : 26
Asik : 189
Sae : 43
Tidak Sah : 14
total : 272
4. TPS 30 Jatimulyo, TPS Cawawali Syamsul Mahmud
Menawan : 32
Asik : 191
Sae : 123
Tidak Sah : 8
total : 354
Paslon 3 Sae :
5. TPS 4 Jatimulyo, TPS Cawali Sutiaji
Menawan : 64
Asik : 111
Sae : 137
Tidak sah : 18
Total : 330
6. TPS 39 Bandungrejosari, TPS Cawawali Sofyan Edi Jarwoko
Menawan : 25
Asik : 38
Sae : 185
tidak sah : 11
total : 259
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/calon-wali-kota-malang-no-urut-3-sutiaji-dan-istri_20180627_201016.jpg)