Malang Raya

KPU Kota Malang Sebut Tidak Ada Kerjasama dengan Rumah Sakit untuk Tes Kesehatan Bacaleg

KPU Kota Malang menegaskan, lembaganya tidak bekerjasama dengan rumah sakit tertentu untuk tes kesehatan para bakal calon legislator.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM/Hayu Yudha Prabowo
ILUSTRASI PEMERIKSAAN KESEHATAN. 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Komisioner KPU Kota Malang, Ashari Husen, menegaskan, lembaganya tidak bekerjasama dengan rumah sakit tertentu untuk tes kesehatan para bakal calon legislator (Bacaleg).

Ashari menegaskan, berdasarkan surat edaran KPU RI, para Bacaleg bisa melakukan tes kesehatan (jasmani, rohani, dan narkoba) di fasilitas kesehatan milik pemerintah.

"RS milik pemerintah, Puskesmas, dan BNN untuk tes narkoba," ujar Ashari kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (4/7/2018).

Di Kota Malang, kata Ashari, fasilitas kesehatan yang bisa melayani tes kesehatan itu adalah RS Saiful Anwar, RSUD Kota Malang, 16 Puskesmas, dan BNN.

Untuk tes kejiwaan juga bisa dilakukan di RS Radjiman W, Lawang, Kabupaten Malang.

RSSA, misalnya, bisa melakukan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan tes narkoba.

Sedangkan BNN hanya untuk tes narkoba, sementara RSUD Kota Malang dan 16 Puskesmas bisa melakukan pemeriksaan jasmani atau fisik saja.

"Jadi kalau kerjasama dengan KPU Kota Malang tidak. Iya kami melakukan koordinasi, kemarin Selasa 3 Juli kami baru melakukan rapat koordinasi. Karena di mana tempat yang mau dipilih oleh para Bacaleg itu kebebasan mereka, asalkan di tempat yang sudah ditunjuk oleh KPU RI itu," terang Ashari.

Karena surat kesehatan tiga jenis itu menjadi persyaratan wajib bagi para Bacaleg yang bakal mendaftar ke KPU mulai 4 Juli - 17 Juli 2018.

Selain surat keterangan sehat dan bebas narkoba, para pendaftar juga harus menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), serta syarat wajib lain.

KPU Kota Malang menerima pendaftaran Bacaleg DPRD Kota Malang.

Jika semua Parpol mengisi 100 persen jumlah Bacaleg, maka akan ada 720 orang pendaftar. Parpol yang lolos verifikasi di Pemilu 2019 sebanyak 16 Parpol, dengan jumlah kursi di gedung dewan sebanyak 45 kursi. 

BERITA TERKAIT: Pasien Keluhkan Pemeriksaan Kesehatan di RS Saiful Anwar Kota Malang

BERITA TERKAIT: Tanggapan Humas RS Saiful Anwar untuk Keluhan Pemeriksaan Kesehatan

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved