Malang Raya
Tiba-tiba Pemkot Batu Batalkan Bantuan untuk Tempat Ibadah
Pemkot Batu membatalkan bantuan untuk semua tempat ibadah. Padahal bantuan sangat membantu operasional tempat ibadah.
Makanya masjid bakal dibuatkan kelompok agar bisa menerima bantuan.
Saat ini sudah ada masjid dan musala yang sudah berbadan hukum.
( Baca juga : Pasangan ABG Terciduk di Hotel, Telanjang Dada, Pengakuannya : Saya di Bawah, Dia di Atas )
“Tetapi banyak masjid dan musala yang belum berbadan hukum,” imbuhnya.
Seperti yang diketahui, Pemkot Batu memprogramkan bantuan operasional untuk tempat ibadah sejak 2017.
Setiap masjid mendapat bantuan sebesar Rp 24 juta per tahun.
( Baca juga : PENERIMAAN MAHASISWA BARU SEKOLAH TINGGI PEMBANGUNAN MASYARAKAT DESA APMD JOGJA )
Sedangkan setiap musala mendapat bantuan sebesar Rp 12 juta per tahun.
Setiap gereja mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Setiap pura mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta per bulan.
Lalu setiap vihara mendapat bantuan sebesar Rp 2 juta.
( Baca juga : Hasil 16 Besar Piala Dunia 2018 Rusia - Kolombia vs Inggris & Swedia vs Swiss Tadi Malam )
Pengurus musala di Desa Junrejo, Slamet berharap bantuan itu tetap diberikan secara rutin.
Walaupun dalam jumlah kecil, bantuan itu sangat membantu operasional musala.
“Kami dapat bantuan sekali pada 2017, yaitu sebesar Rp 1 juta.”
“Karena sekarang dibatasi, kami menerima keputusan itu,” kata Slamet.
Berikut Jadwal dan Tempat Seleksi SKD CPNS Kabupaten Malang |
![]() |
---|
Sebagai Pilot Project, Universitas Terbuka Bisa Jadi Pilihan di SNMPTN |
![]() |
---|
Pemkot Malang Akan Tambah Fasum Jelang Peresmian Pasar Comboran Baru |
![]() |
---|
Mengapa ZA Pelajar Pembunuh Begal Tak Dapat Putusan Bebas? Begini Kata Pakar Hukum Pidana UB Malang |
![]() |
---|
Tunggu Diresmikan, Pedagang Mulai Memasuki Pasar Comboran Baru Kota Malang |
![]() |
---|