Blitar
Jual Pil Seharga Rp 1.000 ke Pelajar, Segini Keuntungan yang Didapat Pengedar Asal Blitar Ini
Saat menggeledah rumah pengedar, polisi Blitar menyita 27.315 pil dextro. Ternyata keuntungan penjualan pil ini sangat besar.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Petugas Satreskoba Polres Blitar Kota membekuk bandar pil dextro, Zainul Khoiri (45), Rabu (4/7/2018).
“Tersangka sudah dua tahun mengedarkan pil dextro.”
“Dia (tersangka) termasuk bandar besar di Blitar,” kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (5/7/2018).
( Baca juga : Dilepas Persib Bandung, Michael Essien Dikabarkan Merapat ke Klub Eropa Ini )
Penangkapkan warga Desa Slorok, Garum, Kabupaten Blitar itu berawal saat polisi menangkap pengguna pil dextro di Taman Kota Kebonrojo, Kota Blitar.
Saat diinterogasi, pengguna itu mengaku mendapat pil dextro dari tersangka.
Polisi segera menggerebek rumah tersangka.
( Baca juga : Jadwal & Jam Tayang Timnas U19 Indonesia vs Filipina Piala AFF U-19 2018 Hari ini, Kamis 5 Juli 2018 )
“Saat menggerebek, kami menemukan ribuan pil dextro di dalam kamar rumah pelaku,” ujar Adewira.
Polisi menyita 27.315 butir pil dextro.
Puluhan ribu pil dextro itu masih dalam kemasan plastik bening.
( Baca juga : Kafe di Dekat Gerbang Kota Malang Terbakar, Sempat Terdengar Ledakan )
Setiap plastik berisi 1.000 butir pil dextro.
Tersangka mengaku mendapat pil dextro dari Kediri.
Tersangka membeli pil dextro seharga Rp 660.000 per bungkus yang berisi 1.000 butir.
( Baca juga : Raffi Ahmad Semangat Ingin Punya Bayi Sampai Salah Ngomong Beli Bayi, Nagita Slavina Bingung )
Kemudian tersangka menjual pil itu seharga Rp 1 juta per bungkus yang juga berisi 1.000 butir.
Jadi setiap bungkus, tersangka mendapat untung sebesar Rp 340.000.
“Biasanya pil dextro itu dipasarkan lagi secara eceran seharga Rp 1.000 per butir.”
( Baca juga : Jadwal Padat, Ayu Ting Ting Ngaku Cuma Tidur 3 Jam Sehari Sampai Tak Sempat Hapus Makeup )
“Karena harganya murah, sasarannya adalah pelajar,” terang mantan Kasatlantas Polrestabes Surabaya ini.
Polisi juga menangkap pengedar sabu-sabu yang bernama Joko Riono (22).
Dari warga Desa Wonorejo, Gandusari, Kabupaten Blitar ini, polisi menyita sabu seberat 0,91 gram.
( Baca juga : PWI Jember Mengutuk Pengeroyokan Terhadap Wartawan saat Meliput )
Penangkapan Joko bermula saat polisi mendapat informasi soal pengedaran sabu di kawasan wisata Makam Bung Karno.
Dari informasi itu, polisi melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi mendapat nama pengedar sabu bernama Joko Riono.
( Baca juga : VIDEO : Aksi Guling-Guling Neymar di Laga Brasil Vs Meksiko jadi Inspirasi Iklan Kocak Ini )
Polisi segera menangkap pelaku di rumahnya.
“Dia mengedarkan sabu di Kota Blitar,” ujar AKP Huwahilla W, Kasatnarkoba Polres Blitar Kota.