Jumat, 10 April 2026

Malang Raya

Sri Untari : PDIP Kembali Targetkan Jadi Pemenang Pileg 2019

Optimisme ini disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari, meskipun di tengah gonjang-ganjing isu korupsi yang melilit

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sri Wahyunik
Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - PDIP tetap menargetkan perolehan 11 kursi untuk DPRD Kota Malang di Pemilihan Legislatif 2019.

Optimisme ini disampaikan Sekretaris DPD PDIP Jawa Timur Sri Untari, meskipun di tengah gonjang-ganjing isu korupsi yang melilit kader partai banteng di Kota Malang.

"Target kami minimal 11 kursi, maksimal 15 kursi. Di tengah persoalan yang terjadi, kami masih memiliki ikatan emosional yang kuat dari kader, para kaum nasionalis dan warga Kota Malang. Ini menjadi modal sosial bagi kami. Kami yakin tetap eksis," tegas Untari usai mengumumkan struktur baru DPC PDIP Kota Malang, Rabu (4/7/2018) malam.

PDIP Kota Malang, katanya, memiliki basis permanen sekitar 15 persen. Basis permanen itu adalah kaum nasionalis Kota Malang.

"Teman-teman juga terus bekerja untuk meyakinkan masyarakat dan melakukan pendidikan politik," tegasnya.

OPtimisme ini terbangun melihat minat pendaftar Bacaleg ke PDIP Kota Malang. Jumlah pendaftar mencapai 150 persen dari kebutuhan 45 kursi di gedung dewan Kota Malang.

"Jumlah pendaftar lebih, mencapai 150 persen. Karenanya harus kami lakukan skorring. Kami juga harus melihat rekam jejak mereka di partai, dan tentunya tidak pernah mendapat sanksi dari partai," tegasnya.

Terkait Bacaleg petahana, atau Bacaleg yang berasal dari kader PDIP yang saat ini menjadi anggota DPRD Kota Malang, Untari menegaskan mereka tetap diterima sebagai Bacaleg.

Meskipun anggota dewan Kota Malang dirundung persoalan hukum, Untari menegaskan tidak ada status hukum tersangka dan terdakwa bagi anggota dewan aktif dari PDIP.

"Mereka tetap boleh mendaftar karena tidak ada status tersangka dan terdakwa kepada mereka. Meskipun proses hukum jalan terus, persoalan tersangka dan terdakwa itu hanya KPK dan Tuhan Yang Maha Esa yang tahu," tegas Untari.

Seperti diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyidik dugaan suap yang melibatkan belasan anggota dewan Kota Malang. Sebanyak 18 anggota dewan sudah ditahan. Beberapa di antaranya berasal dari PDIP.

Sementara itu, anggota dewan aktif yang tersisa juga beberapa kali diperiksa sebagai saksi. Dugaan suap itu terjadi saat pembahasan Perubahan APBD Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved