Nasional
Akhir Pelarian Perampok Sadis, Polisi Sampai Keluarkan Tembakan
Perampok ini sangat sadis. Pelariannya berakhir saat polisi menangkap di rumahnya.
SURYAMALANG.COM - Sahrial (44) dan Basiruddin (34) ditangkap anggota Satreskrim Polres Langkat.
Warga Lingkungan XII Kampung Nelayan Belawan, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan ini diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan (curas) di komplek perkebunan kelapa sawit di Dusun Pematang Sentang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat.
Saat ditangkap, dua tersangka itu berupaya kabur.
( Baca juga : Luna Maya Beber Alasannya Belum Menikah Hingga Sekarang, Ternyata Ada yang Berbeda )
Bahkan dua tersangka berusaha melawan petugas menggunakan senjata tajam.
Kasatreskrim Polres Langkat, AKP M Firdaus mengatakan petugas menyita sepucuk senjata api (senpi), ponsel, kaca nako, cas ponsel, dan tiga kain yang dipakai untuk mengikat korban.
“Penangkapan dua tersangka itu berdasa laporan korban bernama Kie Chun (43),” jelas AKP Firdaus.
( Baca juga : Aksi Konyol Raline Shah di Atas Pohon ini Bikin Ngakak, Untung Cantik )
Firdaus memaparkan perampokan itu terjadi pada Rabu (4/7/2018) sekitar pukul 23.15 WIB.
Saat itu korban sedang tidur di barak miliknya di komplek perkebunan kelapa sawit.
Dua tersangka itu langsung memecahkan kaca nako jendela rumah.
( Baca juga : Hari Pertama Fitri Tropica Mantab Kenakan Hijab, yuk Intip Penampilan Terbarunya )
Pelaku juga mengancam korban menggunakan parang.
“Saat masuk, tersangka langsung mengancam korban menggunakan parang.”
“Tersangka minta agar korban jangan ribut.”
“Korban juga ditodong pakai senpi,” ujar Firdaus.
( Baca juga : Hasil Piala Dunia 2018, Detik-detik Menegangkan Perancis Rebut Tiket Final Usai Kalahkan Belgia )
Setelah itu pelaku menyekap korban dengan mengikat kaki, mata, dan mulut korban.
Selanjutnya Sahrial mengambil uang gaji karyawan kebun sebesar Rp 20 juta, dan mengambil ponsel korban.
Usai tersangka kabur, korban diselamatkan karyawan lain.
Setelah itu korban lapor ke polisi dengan Laporan Polisi No. : LP / 423 / VII / 2018 / SU LKT, 05 Juli 2018, hingga terbit Surat Perintah Penangkapan Nomor : SP. Kap / 240 / VII / 2018 / Reskrim, tanggal 10 Juli 2018.
( Baca juga : Nikita Mirzani Kini Tampil Tertutup Dengan Hijab, Uya Kuya Dibuat Hampir Menangis Melihatnya )
Menindaklanjuti laporan itu, petugas menyelidiki, dan mengejar tersangka.
Awalnya polisi menangkap Sahrial di kediamannya di Lingkungan 12 Kampung Nelayan Belawan Kecamatan Medan Belawan.
“Saat akan ditangkap, tersangka melawan dan mencoba kabur.”
“Kemudian petugas memberi tembakan peringatan.”
( Baca juga : Ronaldo Nomor 1, Egy Maulana Vikri Nomor 2 sebagai Pemain Terpopuler di Transfermarkt, Messi? )
“Namun tersangka terus melawan, dan kabur sehingga kami melakukan tindakan tegas,” jelasnya.
Setelah menangkap Sahrial, petugas menangkap Basiruddin di sekira rumahnya.
Saat itu Basiruddin hendak kabur dengan cara melompat pagar ke paluh.
“Kami terpaksa melumpuhkannya dengan timah panas,” terangnya.
( Baca juga : SINOPSIS Takdir Lonceng Cinta ANTV Episode 14, Rabu 11 Juli 2018 - Preeta Dibekuk Sanju )
Saat beraksi, Sahrial berperan masuk ke rumah korban dengan memecah kaca nako dan mengambil uang korban di lemari plastik.
Sedangkan Basiruddin berperan mengumpulkan karyawan dan menjaga agar tidak bisa melarikan diri.
Selain itu, ada lima orang lain yang berperan menahan para karyawan saat perampokan berlangsung.
( Baca juga : Link Live Streaming Barito Putera Vs Arema FC, Rabu 11 Juli 2018 Pukul 15.30 WIB )
Usai merampok, mereka melarikan diri menggunakan perahu mesin.
“Kami sedang melengkapi berkasnya, dan mengembangkan kasus ini untuk menangkap tersangka lain,” imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sekap Korban dan Curi Gaji Karyawan Sebesar Rp 20 Juta, 2 Perampok Dapat Hadiah Timah Panas.