Nasional
Tendang dan Pukul Wanita yang Diduga Mencuri di Toko, Jabatan AKBP Yusuf Dicopot
Menurut Brigjen Pol Mohamad Iqbal, AKBP Yusuf tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.
SURYAMALANG.COM - Video yang memperlihatkan aksi kekerasan seorang pria kepada wanita viral di media sosial.
Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa kejadian itu terjadi di minimarket di Selindung Baru, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pria yang mengenakan kaus oranye bertulis polisi menendang wanita yang sedang berlutut.
Wanita itu seperti memohon-mohon kepada pria tersebut.
( Baca juga : Videonya Terlanjur Viral, Ternyata Begini Cerita Pria yang Disebut Hidup Lagi Usai Dikubur )
Saat memohon, wanita berbaju hijau tersebut ditendang oleh pria tersebut.
Pria itu juga memukul kepala wanita tersebut menggunakan sandalnya.
Wanita berbaju merah duduk terkulai di belakang wanita berbaju hijau.
Tangan kiri pria itu terlihat menahan seorang anak.
( Baca juga : Arsy Hermansyah Ucapkan Janji Pada Ashanty, Tingkahnya Bikin Terharu )
Terdengar juga tangisan dalam video tersebut.
Orang-orang yang berada di lokasi kejadian bertanya kepada wanita tersebut.
“Bapak tua tadi mana? Tunjukin.”
Video berdurasi 30 detik itu dilengkapi keterangan yang menyebutkan bahwa pria tersebut adalah Kasubid Ditpamobvit Polda Kep Babel, AKBP Yusuf SE.
( Baca juga : Cari-cari Kesalahan, Media Inggris Ingin Kroasia Didiskualifikasi dari Piala Dunia 2018 )
Di sebutkan pula bahwa Yusuf marah karena ponsel anaknya pecah akibat ulah wanita berbaju hijau tersebut.
Ternyata informasi tersebut tidak seluruhnya benar.
Berdasar rilis yang diterima Bangkapos dari Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Kamis (12/7/2018) malam, pria yang mengenakan kaus bertulis polisi itu memang AKBP Yusuf SE.
Dia merupakan pemilik Apri mart di mana peristiwa tersebut terjadi.
( Baca juga : Sophia Latjuba Tak Keberatan Jika Harus Jomblo Seumur Hidup, Asalkan Tak Kehilangan Hal ini )
Aksi kekerasan tersebut terjadi pada Rabu (11/7/2018) sekitar pukul 19.00 WIB.
Wanita berbaju hijau tersebut diduga mencuri.
AKBP Yusuf SE mendapat telepon dari penjaga toko bahwa tujuh orang datang ke toko tersebut dan pura-pura belanja.
Satu orang menunggu di mobil avanza.
( Baca juga : Kegagalan Timnas U-19 Tembus Final Disinyalir Karena Egy Maulana Vikri, Indra Sjafri Angkat Suara )
Sementara beberapa orang lain memasuki toko.
Kemudian, tiga orang di antara mereka, yakni dua wanita dan anak berusia 14 tahun diamankan.
Sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil Avanza.
AKBP Yusuf SE menanyakan kepada wanita tersebut mengenai kawan-kawannya yang kabur.
Wanita tersebut mengaku tidak tahu apa-apa.
( Baca juga : Ayu Ting Ting Pakai Gaun Model Tembaga Meleleh, Lihat Penampilannya yang Gak Biasa )
Dia juga tidak memiliki KTP, dan tidak mengungkap tempat tinggalnya.
Karena terbawa emosi, AKBP Yusuf SE melakukan kekerasan.
Penjaga toko telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.
“Saat ini penjaga toko melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik.”
“Saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang,” tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
( Baca juga : Raffi Ahmad Memanfaatkan Celah untuk Gombalin Nagita Slavina, Reaksinya Bikin Ngakak )
Dicopot dari Jabatan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Yusup SE dari Kasubid Ditpamobvit di Polda Bangka Belitung.
AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga mencuri di tokonya.
Melansir dari Tribunnews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan tindakan yang dilakukan AKBP Yusuf membuat Kapolri gusar.
Mohamad Iqbal mengatakan Kapolri marah besar.
( Baca juga : Pasha Ungu Pamer Foto Lawas, Penampilannya Jadi Sorotan Hingga Ariel Noah Disebut )
Menurutnya, AKBP Yusuf tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.
“Terkait video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/7/2018).
“Saat ini anggota Polri harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif,” katanya.
AKBP Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia.
Yusuf digantikan AKBP Stevanus.
( Baca juga : Koleksi Sneakers Nagita Slavina Kece Abis, Harga Rata-ratanya di Atas 10 Juta )
Kini, AKBP Yusuf sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
“Setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” ucap Iqbal.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul Viral Video Oknum Polisi Tendang dan Pukul Seorang Wanita yang Diduga Mencuri, Jabatannya Dicopot.