Malang Raya
Hari Terakhir, Partai Hanura Jadi Pendaftar Pertama Caleg di KPU Kabupaten Malang
penundaan pendaftaran dari DPC Partai Hanura dikarenakan adanya kekurangan teknis berkas yang butuh waktu untuk dilakukan perbaikan
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - DPC Partai Hanura Kabupaten Malang menjadi pendaftar Calon LegislatiF (Caleg) pertama di hari terakhir masa pendaftaran di KPU Kabupaten Malang, Selasa (17/7/2018).
Ini setelah pada pendaftaran caleg pada Senin (16/7/2018) DPC Partai Hanura menunda pendaftaran.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Malang, Sutrisno Murdi mengatakan, penundaan pendaftaran dari DPC Partai Hanura lebih dikarenakan adanya kekurangan teknis berkas yang butuh waktu untuk dilakukan perbaikan.
"Alhamdulillah perbaikan selesai dilakukan tadi malam dan hari ini kami daftarkan berkas 45 caleg ke KPU Kabupaten Malang," kata Sutrisno Murdi di KPU Kabupaten Malang, Selasa (17/7/2018).
Untuk target perolehan kursi DPRD Kabupaten Malang dalam Pileg 2019 mendatang, dikatakan Sutrisno Murdi, partainya tidak berlebihan atau setidaknya satu Dapil bisa mendapatkan 1 kursi DPRD.
Dan diharapkan apabila memungkinkan dapat memperoleh 10 kursi DPRD Kabupaten Malang.
"Kami akan siap jalankan strategi dalam Pileg mendatang," tutur Sutrisno Murdi.