Mojokerto
Seperempat Hektare Hutan Jati di Mojokerto Terbakar
Area hutan jati berusia 8 tahun yang terbakar seluas 25x100 meter atau seperempat hektare. Untuk luas baku hutan jati ini yakni 27.9 hektare.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, MOJOKERTO - Hutan pohon jati di petak 58-A kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, KPH Mojokerto, terbakar, Selasa (17/7/2018).
Lebih dari dua pekam kebakaran hutan terjadi sebanyak 4 kali di sekitar lokasi yang sama.
Sebelumnya, masih di sekitar lokasi yang sama kebakaran hutan jati ini terjadi di petak 56 pada Jumat (6/7/2018) kemarin.
Tukani, Asisten Perhutani BKPH Kemlagi menjelaskan sulitnya sumber air di area tersebut membuat mereka harus memadamkan api secara manual.
Anggotanya memakai alat berupa gebyok dari bambu yang telah dimodifikasi untuk memadam api supaya tidak merembet ke area sekitarnya.
Lebih dari satu jam akhirnya api berhasil dipadamkam meski masih sedikit titik api kecil yang tersisa di dalam hutan.
"Area hutan jati berusia 8 tahun yang terbakar di petak 58-A seluas 25 meter x100 meter atau seperempat hektare. Untuk luas baku hutan jati ini yakni 27.9 hektar," ujarnya.
Dari pantauan di lapangan kebakaran pohon jati itu meluas hingga masuk ke dalam hutan. Paling banyak kebakaran hutan jati terjadi di sepanjang jalan raya perbatasan Mojokerto-Lamongan.
Di lokasi kejadian angin bertiup cukup kencang sehingga api begitu cepat berkobar merembet di area sekitarnya.
Kobaran api yang membakar daun-daun kering di bawahnya itu membuat ratusan batang pohon jati tersebut terlihat hangus.
"Diduga penyebab kebakaran ini karena ulah orang iseng," ungkapnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Foto: Kebakaran hutan jati di petak 58-A kawasan Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Kemlagi, KPH Mojokerto.