Nasional

Ditinggal Pacar Pergi ke Qatar, Gadis Ini Aborsi Sendiri Lalu Buang Janinnya ke Tempat Sampah

Ketika terjadi kehamilan di luar nikah, wanita sering menjadi korban. Seperti kasus di Tangerang ini.

Editor: Zainuddin
net
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM – Anggota Polsektro Penjaringan menangkap wanita berinisial RO (24).

RO diduga membuang janin laki-laki berusia empat bulan di tempat sampah di Mal Bywalk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

“Berdasar pengakuannya, pelaku malu karena hamil di luar nikah.”

( Baca juga : Gadis Belia di Surabaya Tega Berbuat Jahat Kepada Ayah Tiri, Terciduk Polisi Malah Tersenyum )

“Makanya dia menenggak obat penggugur kandungan.”

“Lalu terjadi kontraksi. Ketika (janin) keluar, dia langsung membungkus menggunakan kresek hitam.”

“Setelah itu kresek itu dibuang ke tempat sampah di Mal Baywalk Pluit,” papar Kompol Mustakim, Kanitreskrim Polsek Penjaringan Minggu (22/7/2018).

( Baca juga : Nagita Slavina Tak Keberatan Kalau Harus Miskin Seumur Hidup, Asalkan Tak Kehilangan Hal Penting ini )

Mustakim mengungkapkan kasus ini berawal ketika RO tahu sedang hamil di luar nikah.

Saat itu usia kandungannya telah mencapai empat bulan.

Saat panik, RO berupaya menghubungi Fadli, kekasihnya yang telah menghamilinya.

( Baca juga : Bangkitnya Si Anak Hilang Berlabel Timnas yang Kini Membela Arema FC dan Bhayangkara FC )

Namun, kekasih RO ini pun telah berada di Qatar.

Tidak ada bentuk pertanggungjawaban dari kekasihnya membuat RO semakin panik.

RO nekat mengaborsi kandungannya sendiri dengan menenggak obat penggugur kandungan yang dibelinya.

( Baca juga : Gawang Perawan saat Dijamu Sriwijaya FC, Tapi Kiper Arema FC Srdjan Ostojic Punya Catatan Buruk )

“Menurut keterangannya, pelaku menenggak obat ‘Noprostol’ di rumahnya di Kawasan Tangerang pada Senin (16/7/2018) sekitar 23.30 WIB.”

“Setelah kontraksi, janin bayi itu keluar dari rahim dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa (17/7/2018) sekitaran 08.00 WIB.”

“Setelah itu pelaku menghubungi rekannya berinisial An agar menemaninya untuk membuang janin itu,” ujar Mustakim.

( Baca juga : Gaya Kece Nia Ramadhani & Anak di Ultah El Barrack, Tomboy Ala Jurrasic World _

Kemudian pihaknya mendapat laporan soal temuan mayat janin laki-laki di tempat sampah di Mal Bywalk Pluit.

Pihaknya pun mendalami kasus itu.

“Ternyata aksi pelaku terekam CCTV di Mal Baywalk Pluit.”

“Kami mendapat laporan dari pihak mal itu pada Selasa (17/7/2018).”

( Baca juga : Enaknya Jadi Bowo Tik Tok dan Nurrani, Lihatlah yang Dilakukan Raffi Ahmad untuk Mereka )

“Ternyata, usai menggugurkan kandungannya tersebut, pelaku membuang (janin) di tempat sampah di mal itu.”

“Saat itu dia ditemani rekannya berinisial An,” jelas Mustakim.

Sementara itu, Kapolsek Penjaringan, AKBP Rachmat Sumekar menerangkan awalnya pihaknya mengamankan An.

( Baca juga : Jessica Iskandar Bahagia saat El Barack Ultah, Richard Kyle Berkostum Dinosaurus Sampai Ketawa-tawa )

“Sebagai saksi, An menerangkan janin itu dibuang oleh RO,” ujar Rachmat.

Akhirnya petugas mengejar RO.

RO ditangkap petugas pada Kamis (19/7/2018) sekitar pukul 23.30 WIB.

( Baca juga : Beredar Potret Pernikahan Eza Gionino & Meiza Aulia Coritha, Meski Sempat Tak Direstui Ortu )

“Menurut keterangannya, pelaku sudah dihamili kekasihnya yang saat ini sudah bekerja di Qatar,” katanya.

Namun, kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Tangerang Kota, karena RO menggugurkan kandungannya dirumah kontrakannya di Tangerang.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Terekam CCTV Buang Bayi di Tempat Sampah Mal Bywalk Pluit, RO Ditangkap Polisi.

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved