Kamis, 9 April 2026

Malang Raya

Ini Tahapan dalam Pemilihan Rektor Universitas Negeri Malang

Tahapan pemilihan rektor Universitas Negeri Malang (UM) dimulai dengan pendaftaran pada 23-27 Juli 2018.

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Ketua Senat Universitas Negeri Malang (UM), Prof Dr Sukowiyono MHum (tengah) bersama ketua dan sekretaris panitia penjaringan balon rektor, Senin (23/7/2018). 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Tahapan pemilihan rektor Universitas Negeri Malang (UM) dimulai dengan pendaftaran pada 23-27 Juli 2018.

“Kemudian kami memverifikasi berkas yang masuk pada 30-31 Juli 2018,” jelas Prof Dr Ibrahim Bafadal MPd, Ketua Panitia Penjaringan Bakal Calon Rektor kepada SURYAMALANG.COM, Senin (23/8/2018).

Kemudian pengumuman hasil penjaringan bakal calon pada 1 Agustus 2018.

( Baca juga : Berita Populer Arema - Catatan Buruk Kiper Arema, Bangkitnya Si Anak Hilang Hingga Rekor Arema )

kanSedang penyerahan berkas kelengkapan pendaftaran pada 6-16 Agustus 2018.

Paparan dan penyerahan dokumen visi misi dan program kerja pada 20-23 Agustus.

Penilaian dan penetapan tiga calon rektor pada 24-27 Agustus 2018.

( Baca juga : Handphone Wulan Gurino Dicuri Saat Jadi Juri, Tahu Sosok Si Pencuri Wulan Beri Kode Buat Si Maling )

Kemudian pemilihan calon rektor bersama menteri pada 1-5 Oktober 2018.

Lalu penetapan dan pelantikan antara 9 Oktober-28 Oktober 2018.

Ibrahim berharap pelamar selain dari UM juga dari luar UM.

( Baca juga : Termasuk Pemain Arema dan Persib, Inilah Pemain Paling Loyal pada Klub )

Panitia memasang tiga baliho terkait pengumuman pendaftaran balon rektor itu, yaitu di Jalan Veteran, Jalan Jakarta, dan di Jalan Surbaya.

Minimal ada empat bakal calon (balon) untuk memenuhi syarat.

Balon akan menyampaikan visi misi dan program depan senat, civitas akademi UM dan mahasiswa serta wakil kementrian.

( Baca juga : Ayah Eza Gionino Jadi Saksi di Pernikahan, Sang Ibunda Beri Tanggapan Sinis )

Empat calon akan disaring menjadi tiga balon.

Hasilnya akan disampaikan ke Kemenristekdikti lagi.

Lalu ada rapat tertutup senat tentang memilih calon rektor.

( Baca juga : Pelatih Arema FC Milan Petrovic Tenang Hadapi Putaran Kedua Liga 1 )

“Suara hak menteri ada 35 persen, dan suara senat 65 persen,” tambahnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved