Pasuruan

Makan Nasi Pecel di Pasuruan 'Bonus' Handphone Samsung, Tapi Ujung-ujungnya Masuk Penjara

Makan nasi pecel bisa masuk bui. Itu yang dialami Zaini Arif Firmansyah warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Galih Lintartika
Tersangka pencurian handphone di Pasuruan. 

SURYAMALANG.COM, PASURUAN - Makan nasi pecel bisa masuk bui. Itu yang dialami Zaini Arif Firmansyah warga Desa Ngadimulyo, Kecamatan Sukorejo, Pasuruan.

Usai makan nasi pecel di warteg milik Agus Sulaiman warga Dusun Ketanireng, Desa Ketanireng, Kecamatan Prigen, Minggu (22/7/2018) malam yang bersangkutan diburu polisi.

Ia dikejar polisi paska pemilik warteg melaporkan yang bersangkutan atas dugaan pencurian handphone (hp) Samsung milik pemilik warteg.

Ceritanya, tersangka ini datang ke warteg milik korban dan memesan nasi pecel dan teh hangat.

Selanjutnya, setelah 20 menit menyantap nasi pecel dan es tehnya, tersangka melakukan pembayaran ke korban dan meninggalkan warteg.

Tak lama, setelah tersangka meninggalkan warteg, korban menyadari bahwa hp miliknya sudah tiada.

Semula, Hp milik korban ini sedang dicas di atas meja kasir.

Namun, setelah tersangka membayar, HP pun lenyap. Tersangka langsung melapor ke polisi dan langsung ditindaklanjuti.

Tiga jam setelah laporan, tersangka berhasil diamankan di sebuah villa di Prigen. Dari tersangka, polisi berhasil mengamankan hp milik korban.

Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian. Kini, tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Prigen atas perbuatannya tersebut.

"Saya tidak berniat mencuri. Saya memang niat mau makan. Eh tapi begitu melihat hp nganggur itu, spontan saya ingin mengambilnya dan menjualnya," kata tersangka.

Kapolsek Prigen AKP Baktiono Hendrianto mengatakan, tujuan tersangka mencuri ini sangat mengejutkan.

Dia memang spontan dan tidak ada rencana mencuri karena niatnya makan. Dia pun juga tidak pernah berurusan dengan kasus seperti ini sebelumnya.

"Jadi spontan dia mengambil hp itu. Niatnya mau dijual dan hasil penjualan hp akan digunakannya untuk pijat di Tretes. Makanya, saat kami tangkap itu, tersangka sedang berada di dalam villa," katanya kepada SURYAMALANG.COM.

Ia pun menyampaikan, di dalam villa itu, tersangka sedang menunggu temannya yang hendak membeli hp curian milik korban.

Nah, setelah laku dijual, tersangka akan memanggil perempuan untuk memijatnya di dalam villa yang sudah disewanya.

"Kami masih akan kembangkan kasus ini. Tersangka belum mau jujur rencana menjual hp curian itu berapa dan ke siapa," jelasnya.

Kasus ini terungkap, kata dia, berkat sinyal GPS di hp korban yang menyala. Saat dicek, sinyal menunjukkan bahwa hp masih ada di sekitaran wilayah Prigen.

"Makanya kami respon cepat laporan korban. Tidak lebih dari 1x24 jam, tersangka pencurian berhasil kami amankan," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved