Malang Raya
Bawaslu Kabupaten Malang Perbarui Peta Zona Kerawanan Pemilu
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Malang memperbarui pemetaan zona rawan Pemilu. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 mendatang.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Malang, M Wahyudi mengatakan, dalam Pileg dan Pilpres nanti jumlah TPS dipastikan akan bertambah dua kali lipat. Dengan demikian, potensi kerawanan terjadinya pelanggaran dalam Pileg dan Pilpres dimungkinkan akan cukup besar.
"Untuk itu, kami melakukan update zona kerawanan terjadinya pelanggaran dalam Pileg dan Pilpres sehingga dapat diantisipasi," kata Wahyudi, Rabu (1/8/2018).
Dijelaskan Wahyudi, dalam Pileg dan Pilpres tahun 2019 mendatang dimungkinkan jumlah TPS di Kabupaten Malang akan mencapai sekitar 8.000 TPS.
Hal itu akan menyebabkan adanya potensi kerawanan kecurangan terbuka lebar. Potensi kerawanan kecurangan juga dikarenakan kondisi geografis lokasi TPS, dan akan banyaknya tim sukses Caleg di sekitar TPS.
"Melihat itu tentunya Bawaslu harus melakukan antisipasi. Jangan sampai ada pelanggaran dalam Pileg dan Pilpres nanti," ucap Wahyudi.
Di samping itu, tambah Wahyudi, pihaknya juga berupaya mewaspadai dan mengawasi ketat data pemilih di setiap TPS. Ini dikarenakan adanya potensi kerawanan mutasi pemilih yang kemungkinan digerakkan untuk kepentingan Calon tetentu.
"Maka dari itu, dengan update zona kerawanan secara rinci nantinya kami akan dapat meminimalisir tindakan kecurangan dari calon atau tim sukses," tutur Wahyudi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/ilustrasi-coblosan-pemilu-pilkada_20160815_211439.jpg)