Jumat, 10 April 2026

Malang Raya

Butuh Uang untuk Beli Baju, Pemuda Singosari Malang Nekat Bobol Rumah

Kasat Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menjelaskan Sandi kerap beraksi di malam hari. Dalam aksinya, ia selalu merusak pintu

Penulis: Benni Indo | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kanit Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyoni menunjukkan barang bukti yang diamankan dari aksi Sandi membobol rumah, Kamis (2/8/2018). 

SURYAMALANG.COM, SINGOSARI – Desakan membeli pakaian bagus dan kebutuhan papan lainnya membuat Sandi Prasetyo (19) nekat menjadi maling.

Ia mengaku sudah empat kali membobol rumah warga dan mencuri barang-barang berharga di dalam rumah. Aksinya itu ia lakukan seorang diri.

Namun aksinya yang terakhir kali berhasil digagalkan warga. Ia pun dihajar ketika gagal melarikan diri. Kini, lelaki asal Singosari itu mendekam di penjara Polsek Singosari.

Baca: Ciduk Pencuri Motor, Kapolsek Singosari Beri Pilihan kepada Pelaku : Rumah Sakit Atau Kamar Mayat

Kasat Reskrim Polsek Singosari Iptu Supriyono menjelaskan Sandi kerap beraksi di malam hari. Dalam aksinya, ia selalu merusak pintu depan dan belakang menggunakan benda tumpul.

“Setelah berhasil membobol pintu, ia kemudian masuk mengambil barang-barang berharga. Apapun yang ada di dalam ia ambil,” jelas Supriyono, Kamis (2/8/2018).

Terakhir, Sandi beraksi di sebuah rumah yang berada di Desa Candirenggo, Singosari. Namun aksinya saat itu berhasil diketahui warga.

Saat berupaya menyelamatkan diri, warga berhasil mengamankan Sandi. Sandi pun menjadi bulan-bulanan massa yang marah.

Setelah itu warga melapor ke Polsek Singosari. Petugas yang datang ke lokasi segera mengamankan Sandi beserta sejumlah barang bukti.

Petugas mengamankan uang senilai Rp 3 juta, ponsel merk Andormax, celana jenas dan dompet perempuan merk Mont Blanc.

“Saya tidak pilih-pilih, kalau rumah itu terlihat sepi ya saya datangi,”kata Sandi.

Dari empat kali aksinya, ia sering mendapatkan uang jutaan rupiah. Namun Sandi mengaku, uang Rp 3 juta yang barusan ia peroleh merupakan nilai tertinggi yang pernah ia dapat.

“Kadang ya sejuta, dua juta. Paling banyak yang sekarang ini, Rp 3 juta,”tutur Sandi.

Uang itu digunakan untuk membeli pakaian dan makanan. Akibat perbuatannya itu, ia dijerat pasal 363 KUHP.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved