Malang Raya
SKB Menteri Soal Gawai pada Anak Segera Terbit
Menteri PPPA mengisi kuliah tamu dalam Muktamar ke XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, DAU - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Prof Dr Yohana S Yenbise mengisi kuliah tamu dalam Muktamar ke XVIII Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) di Theater Dome Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (2/8/2018).
Temanya tentang Peran Perempuan Dalam Kiprah Politik Nasional.
Dia juga membahas soal isu di Kementrian PPPA, seperti soal anak kecanduan gadget (gawai) atau ponsel.
( Baca juga : Inilah Pabrik Uang Barbie Kumalasari, Pantes Kalau Ia Pakai Berlian 20 Miliar )
Menurutnya, akan ada Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa menteri terkait dalam waktu dekat.
Selain PPPA, juga ada Kemendikbud, Kominfo, Kemenag, dan sebagainya.
“Akan ada pertemuan soal itu dalam waktu dekat,” jelas Yohana.
( Baca juga : Disebut Mirip Ayu Ting Ting, Intip Pesona Tya Arifin Menantu Siti Nurhaliza, Cantik Siapa? )
Idealnya, anak boleh memegang ponsel saat berusia minimal 14 tahun.
Sedangkan anak di bawah usia 14 tahun bisa bermain game edukatif.
Dia juga menyoroti guru yang mengajari anak mencari bahan langsung ke ponsel.
( Baca juga : Reaksi Sule Saat Mengetahui Shandy Aulia Meminta Maaf Kepadanya: Sudah Saya Maafkan )
“Kasihan jika orang tua anak tidak memiliki uang untuk membeli ponsel,” ujarnya.