Malang Raya
Mahasiswa Baru Universitas Brawijaya (UB) Dilarang Bawa Kendaraan Pribadi
Mahasiswa baru (maba) Universitas Brawijaya (UB) dilarang membawa kendaraan bermotor pribadi selama satu semester.
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Mahasiswa baru (maba) Universitas Brawijaya (UB) dilarang membawa kendaraan bermotor pribadi selama satu semester.
Ketentuan ini sesuai surat edaran (SE) yang disosialisasikan lewat selma.ub.ac pada 7 Agustus 2018.
Alasannya adalah untuk menjaga ketertiban dan kelancaran berlalu lintas di kampus.
( Baca juga : Sule Beri Jawaban Gugatan Cerai, Ini Sikap Lina yang Tak Permasalahkan Harta Gono Gini )
Maba Prodi Hubungan Internasional FISIP UB, Raditya menyatakan awalnya kaget pada aturan itu.
“Mungkin karena parkirnya penuh,” kata Raditya kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (9/8/2018).
Karena larangan itu, mahasiswa yang kos di Jalan Bendungan Sigura-gura, Kota Malang ini akan naik ojek online saat kuliah nanti.
( Baca juga : Nikita Mirzani Cerita Dipo Latief Memaksanya Nikah, Lalu Bilang Gini: Gue Kayak Punya Anak Ketiga )
Mahasiswa lain, Abi menduga larangan itu untuk mengurangi arus kendaraan masuk UB.
“Larangannya kan untuk pemakaian dalam kampus.”
“Jadi kalau masih bisa membawa tapi diparkir di luar, kan tidak masalah,” kata Abi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/universitas-brawijaya-malang_20171006_173119.jpg)