Jombang

Baru Selesai Ijab Kabul, Pemuda Mojokerto Ini Harus Berpisah dengan Istrinya

Biasanya pengantin baru langsung bulan madu usai proses pernikahan. Tapi pemuda Mojokerto ini harus kembali ke sel di Polres Jombang.

Penulis: Sutono | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sutono
Novianto (kanan) saat menandatangani surat nikah usai ijab kabul di masjid Polres Jombang, Kamis (9/8/2018). 

SURYAMALANG.COM, JOMBANG - Meskipun berstatus tahanan Polres Jombang karena kasus narkoba, Novianto alias Nopek (20) bisa sedikit lega.

Pemuda asal Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto bisa melangsungkan pernikahan dengan gadis pujaannya, Ella Noviana (18), warga Desa Balonglombok, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, Kamis (9/8/2018) sore.

Pernikahan berlangsung di Masjid Jannatul Fuadah di Polres Jombang.

( Baca juga : Hasil Skor Akhir Timnas Indonesia U16 Vs Malaysia, Garuda Asia Maju ke Final Piala AFF 2018 )

Usai menikah, Nopek harus kembali ke sel Polres.

Prosesi pernikahan berlangsung hikmat dan lancar.

Dengan berpakaian putih dan celana hitam, dan peci warna hitam, Novianto berjalan menuju Masjid Jannatul Fuadah.

( Baca juga : Robby Purba Nyatakan Akan Keluar dari Karma ANTV, Sebut Kenyamanan jadi Alasannya )

Lantunan selawat Nabi mengiringi perjalanan Novianto.

Mempelai wanita, keluarga, dan penghulu dari Kantor Urusan Agama (KUA) Mojokerto sudah menunggu di dalam masjid.

Begitu sampai di masjid, wajah Novianto memerah, dan tampak menahan tangis.

( Baca juga : Sule Kabulkan Gugatan Cerai Lina, Dalam Persidangan Terungkap Syarat Khusus )

Dia duduk di hadapan penghulu dengan didampingi Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid, beserta sejumlah anggotanya.

Ijab kabul pun berjalan lancar tanpa mengulang.

Novianto memberi mahar berupa uang tunai sebesar Rp 50.000.

( Baca juga : Aurel Hermansyah Pamer Rambut Baru dengan Makeup yang Bikin Pangling, Sampai Dikira Bule Beneran )

Begitu ijab Kabul selesai, kedua mempelai menangis.

Novianto tidak bisa membendung air matanya yang mengalir deras.

Sedangkan Noviana yang memakai kerudung hijau sesenggukan sambil menunduk.

( Baca juga : Foto Rossa Tanpa Makeup & Ada Tulisan 3 Kata yang Menggelitik, Bandingkan dengan yang Biasanya )

Kepada wartawan, Novianto mengaku menyesal atas perbuatannya.

Dia berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Karena terjerat narkoba, saya menjalani proses pernikahan di kantor polisi.”

( Baca juga : Jokowi Pilih Maruf Amin, Koalisi Partai Tak Ingin Mahfud MD Jadi Capres pada 2024 )

“Selama ini saya hanya ikut-ikutan,” kata Novianto kepada SURYAMALANG.COM.

Usai ijab kabul, Nopek harus kembali ke tahanan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kasatreskoba Polres Jombang, AKP Mukid menjelaskan Novianto menjadi tahanan Polres Jombang karena mengedarkan pil LL.

( Baca juga : Kisah Legenda Timnas Indonesia yang Juga Jadi Legenda Sepak Bola Hong Kong )

Setelah menangkap Nopek, polisi membekuk bandarnya bernama Gibas dengan barang bukti 25.000 butir pil dobel L.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved