Kamis, 16 April 2026

Malang Raya

Belanja Pegawai Pemkot Malang Rp 936 Miliar, Bantuan Sosial Cuma Rp 81 Miliar

Pada 2018 ini belanja tidak langsung untuk gaji sebesar Rp 920 miliar, pada 2019 menjadi Rp 936 miliar atau naik Rp 16 miliar.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: yuli
web
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Anggaran belanja tidak terduga dan belanja bantuan sosial di Rancangan APBD Kota Malang tahun 2019 turun dibandingkan di APBD 2018. Hal ini terlihat dari anggaran yang disusun di KUA-PPAS APBD Kota Malang tahun 2019.

Fraksi PPP-Nasdem menyoroti turunnya belanja dua jenis ini. Asia Ariani, anggota DPRD Kota Malang dari fraksi PPP-Nasdem menyebut belanja bantuan sosial (Bansos) turun dari Rp 86 miliar menjadi Rp 81 miliar. "Sedangkan belanja anggaran tidak terduga turun dari Rp 8,9 miliar tinggal Rp 3,7 miliar atau turun signifikan Rp 5,1 miliar," ujar Asia, Selasa (14/8/2018).

Padahal anggaran tidak terduga merupakan belanja yang dialokasikan untuk kebutuhan mendesak, seperti penanganan bencana alam. Asia menambahkan, adanya pengurangan belanja ini menunjukkan porsi belanja untuk masyarakat lebih kecil.

Sementara di sisi lain, terjadi kenaikan di pos anggaran belanja pegawai. Fraksi PPP-Nasdem memprediksi porsi anggaran belanja pegawai (belanja tidak langsung) akan memakan separo postur APBD Kota Malang 2019.

Pada 2018 ini belanja tidak langsung untuk gaji sebesar Rp 920 miliar, pada 2019 menjadi Rp 936 miliar atau naik Rp 16 miliar.

Terkait penurunan anggaran tidak terduga, Sekda Kota Malang Wasto mengatakan penganggaran pos tersebut disesuaikan dengan serapan tahun sebelumnya. "Kalau dianggarkan Rp 3 miliar sekian itu berarti kekuatan penyerapannya memang segitu. Rambu-rambu penganggaran dana tak terduga itu disesuaikan dengan realisasi penerapan tahun sebelumnya," ujar Wasto.

Menurutnya, penyerapan anggaran tak terduga itu kurang dari Rp 3 miliar per tahun. Karenanya, di tahun 2019, alokasi anggarannya dikurangi sehingga menjadi Rp 3,7 miliar.

Sedangkan alokasi belanja bantuan sosial, kata Wasto, disesuaikan dengan rencana kerja OPD terkait. Perencanaannya menyesuaikan dengan program prioritas dan berdasarkan usulan dari masyarakat. "OPD terkait membuat skala prioritas, dan usulan dari bawah atau bottom up," kata Wasto

Tags
Malang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved