Malang Raya
Pendapatan Sektor Pajak Kabupaten Malang Capai 76,86 Persen
Hingga bulan Agustus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukukan pendapatan sektor Pajak mencapai Rp 157,616 miliar.
Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Hingga bulan Agustus, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bukukan pendapatan sektor Pajak mencapai Rp 157,616 miliar. Nilai pendapatan pajak dari 11 item pajak tersebut mencapai sekitar 76,86 persen dari target yang ditetapkan Rp 205,066 miliar.
Kepala Bapenda Kabupaten Malang, Purnadi mengatakan, rata-rata realisasi pajak daerah yang berjumlah 11 item tersebut di kisaran 12,5 persen hingga 83 persen.
Bahkan, ada pendapatan pajak yang melebihi dari target yang ditetapkan sampai bulan Agustus 2018. Yakni dari pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang membukukan pendapatan mencapai 128,35 persen atau sebanyak Rp 64,172 miliar dari target Rp 50 miliar pada tahun 2018.
"Untuk sementara, BPHTB menjadi salah satu pajak daerah penyumbang terbesar pendapatan pada semester pertama tahun ini," kata Purnadi, Jumat (17/8/2018).
Dijelaskan Purnadi, ada tiga besar sektor pajak penyumbang PAD Kabupaten Malang. Selain BPHTB yang sudah melampaui target, ada pajak penerangan jalan umum (PJU) dan pajak bumi bangunan (PBB).
Untuk pajak penerangan jalan umum menjadi yang terbesar target pendapatan untuk PAD Kabupaten Malang tahun ini yang mencapai Rp 69 miliar.
Hanya saja, ungkap Purnadi, untuk pajak penerangan jalan realisasinya hingga semester pertama tahun ini masih masih di angka 64,82 persen atau mencapai nilai Rp 44,723 miliar.
Nilai pajak penerangan jalan itu akan semakin meningkat setiap bulan seiring pembayaran pajak setiap bulan yang dilakukan oleh masyarakat bersamaan membayar tagihan listrik atau membeli pulsa listrik.
Sedangkan untuk target pendapatan terbesar kedua dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan, ungkap Purnadi, target tetap berada pada PBB pedesaan dan perkotaan.
Dengan target pendapatan PBB mencapai Rp 63,8 miliar dan hingga bulan Agustus terealisasi sebesar Rp 32,933 miliar atau 51,62 persen. Nilai realisasi PBB masih kecil secara persentase dikarenakan masyarakat masih banyak yang menunda pembayaran hingga di akhir jatuh tempo di akhir bulan Agustus ini.
"Kondisi seperti itu sudah biasa. Dan kami optimis target pendapatan dari PBB akan tercapai," ujar Purnadi.
Sedangkan untuk pos retribusi daerah, papar Purnadi, sampai tanggal 10 Agustus sudah mencapai 56,54 persen atau senilai Rp 20,095 miliar dengan target sebesar Rp 35,547 miliar.
"Jadi, kami optimistis semua target pajak dan retribusi tahun ini bisa tercapai. Bahkan kami optimistis bisa melampaui target seperti tahun lalu," tutur Purnadi.