Lamongan
Anak Pemilik Tempat Karaoke Hajar Warga Penolak di Sukodadi, Lamongan
"NA datang langsung mencekik dan memukul beberapa bagian tubuh saya" katanya, Minggu (19/8/2018) pagi sembari menunjukkan...
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, LAMONGAN - Penolakan terhadap rumah karaoke yang dianggap meresahkan masyarakat berujung pada tindak kekerasan.
NA (35), anak pemilik kafe dan karaoke di Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur, diduga menyerang Ismawan (35), kordinator warga penolak tempat karaoke.
Menurut korban Ismawan kepada wartawan, penyerangan dan penganiayaan terjadi pada Kamis (16/8/2018) malam.
"NA datang langsung mencekik dan memukul beberapa bagian tubuh saya" katanya, Minggu (19/8/2018) pagi, sembari menunjukkan beberapa bagian tubuh yang terluka.
Selain Ismawan, NA diduga menyerang satu warga lainnya, yakni Karsono (56).
Ismawan menduga, tindakan itu dilatari pelaku tidak terima rumah karaoke orangtuanya ditutup.
Ancaman verbal juga dilontarkan pelaku.
"Awas kamu kalau keluar, " kata korban menirukan NA.
"Kasus tersebut sedang kami tangani, kami juga telah memeriksa beberapa saksi, dan sesuai jadwal besok terlapor kami panggil," kata Kapolsek Sukodadi, AKP Slamet Sugianto.
Sementara, penolakan warga desa mulai ada titik terang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah mengeluarkan surat peringatan pada pemilik kafe.
Penolakan keberadaan Kafe dan Karaoke itu karena dirasakan mengganggu kenyamanan warga.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/petugas-ditreskrimum-polda-jatim-menggrebek-karaoke-kimura-kota-madiun_20180125_134053.jpg)