Malang Raya

Polres Malang Siap Siaga Hadapi Kebakaran Hutan

Polres Malang gelar apel kesiap-siagaan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Malang

Penulis: Ahmad Amru Muiz | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Ahmad Amru Muiz
Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung melihat peta wilayah hutan dan lahan di Kabupaten Malang usai Apel Kesiap Siagaan Karhutla, Jumat (24/8/2018). 

SURYAMALANG.COM, KEPANJEN - Polres Malang gelar apel kesiap-siagaan kebakaran hutan dan lahan. Hal itu sebagai langkah antisipasi terjadinya bencana kebakaran hutan dan lahan yang seringkali terjadi setiap saat.

Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menjelaskan, isu kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dewasa bukan saja menjadi isu Lokal dan Nasional, tetapi sudah menjadi isu Internasional. Untuk itu,terjadinya Karhutla harus ditanggulangi secara serius bersama-sama.

"Tentunya bisa diingat di tahun 2016, Negara tetangga Singapura dan Malaysia protes atas asap karhutla dari Infonesia. Dan tahun 2018 ini di Kalteng ada satu pihak yang menggugat Pemerintah atas penanganan Karhutla yg dianggap belum serius," kata Yade Setiawan Ujung dalam apel kesiapsiagaan bencana Karhutla di Taman Wisata Precet Forest Park Dusun Precet Desa Sumbersuko Kecamatan Wagir Kabupaten Malang, Jumat (24/8/2018).

Dijelaskan Yade Setiawan Ujung, saat ini sedang terjadi musim kemarau sehingga perlu di antisipasi terkait karhutla. Tahun 2017 lalu, penanganan Karhutla dinilai berhasil, sehingga tahun 2018 harus lebih aktif lagi. Sinergitas dan keterpaduan antar unsur baik Polri, TNI, Pemkab dan unsur-unsur komunitas masyarakat lainnya sangat vital.

"Dan kegiatan Apel ini sekaligus dalam rangka koordinasi awal semua pihak antisipasi Karhutla," ujar Yade Setiawan Ujung.

Setelah kegiatan Apel siaga dan koordinasi awal ini, tambah Yade Setiawan Ujung, pihaknya berharap semua unsur menjadi satu visi dan misi dalam rangka menanggulangi Karhutla. Yang secara garis besar ada tiga hal yg perlu dilakukan. Yakni pencegahan, penanggulangan dan pemadaman, serta mitigasi pengurangan dan peringanan.

"Ketiga hal tersebut setidaknya dapat diterjemahkan dalam upaya antisipasi Karhutla di wilayah Kabupaten Malang," tutur Yade Setiawan Ujung.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved