Selebrita

Luna Maya Angkat Bicara Perihal Kasus Video dengan Ariel, Penjelasannya Cukup Panjang

Luna Maya Angkat Bicara Perihal Kasus Video dengan Ariel, Penjelasannya Cukup Panjang

Penulis: Fakhri Hadi Pridianto | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews.com
Luna Maya (kiri), Ariel Noah (tengah), Cut Tari (kanan) 

SURYAMALANG.com - Artis Luna Maya dalam beberapa pekan ini memang tengah dirundung musibah.

Kasus penyebaran video asusilanya bersama vokalis band Noah, Ariel, kembali dilaporkan melalui jalur praperadilan oleh Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) awal Agustus lalu.

Dilansir SURYAMALANG.com dari artikel di Grid.id yang berjudul 'Kasus Video Asusilanya Kembali Diungkit, Luna Maya Angkat Bicara', artis yang baru merayakan ulang tahunnya ini hanya menjawab dengan nada diplomatis.

"Nggak sih biasa aja," sambut Luna Maya saat ditemui di pembukaan gerai makanannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan pada Jumat (31/8/2018).

Baca: Luna Maya Ulang Tahun di Luar Negeri Dapat Kado Mahal dari Syahrini, Ternyata Cuma Benda Sederhana

Baca: Ayu Ting Ting Kegirangan Bertemu Atlet Cowok Asian Games Idolanya, Sampai Pamer ke Bilqis & Sang Ibu

Baca: Al Ghazali Peluk Maia Estianty & Ahmad Dhani di Hari Ulang Tahunnya, Spontan Dapat Teriakan So Sweet

Ia menganggap hal tersebut adalah masalah lalu dan berusaha untuk melupakan serta menjalani apa yang ada di depannya saat ini.

"Saya mah sudah gak peduli yang gitu-gitu. Jalanin aja," ujarnya.

"Kalau ada yang mau membantu alhamdulillah. Kalau nggak juga ya nggak apa-apa," timpalnya kemudian.

Ia pun mengaku santai atas laporan yang memberatkan dirinya tersebut dan tetap fokus berkarier sebagai pengusaha untuk saat ini.

"Gimana caranya biar karier saya baik, kalau saya bangun saya harus berbuat baik juga besok, mikirnya hari ini aja deh," ujarnya.

"Kalau tahun depan kita pikirin, tahunya nggak kejadian saya metong duluan gimana," pungkasnya.

Baca: Marsha Aruan Puji Badan Atletis Jojo & Bandingkan dengan El Rumi: ‘El Gendut’ Diakhiri Kata Tapi

Baca: Jojo Sebut Pedangdut Pilihannya, Antara Ayu Ting-Ting atau Via Vallen , Ucap 1 Nama Diawali Hmm

Baca: Update Klasemen & Peringkat Medali Asian Games 2018, Sabtu 1 September

 

Seperti diketahui, kasus dua video porno pada 2010, yang disebut memperlihatkan hubungan intim antara vokalis Nazril Irham atau Ariel Noah dengan artis peran Luna Maya dan Ariel dengan artis peran Cut Tari, sudah digulirkan kembali.

Kali ini LSM (lembaga swadaya masyarakat) bernama Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) mengajukan permohonan praperadilan atas status tersangka Cut Tari dan Luna Maya.

Permohonan itu masuk ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 5 Juni 2018, dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia sebagai termohon satu dan Jaksa Agung sebagai termohon dua.

"Video itu, kasus praperadilan. Praperadilan masuk pada hari Selasa, 5 Juni 2018, perkara no 70/pid.prap/2018PN Jaksel. Pemohon dalam praperadilan ini adalah LSM (lembaga swadaya masyarakat) Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia disingkat LP3HI," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Achmad Guntur, ketika ditemui di kantornya, Jumat (3/8/2018).

LP3HI mengajukan permohonan itu untuk menghentikan penyidikan secara hukum terhadap Luna Maya dan Cut Tari.

"Kemudian, memerintahkan kepada termohon satu untuk memberitahukan penghentian penyidikan terhadap Cut Tari dan Luna Maya kepada penuntut umum yaitu termohon dua," lanjut Achmad Guntur.

Sidang perdana permohonan praperadilan tersebut sudah digelar pada 2 Juli 2018.

Baca: Lagi, Seorang Bocah Baru Lulus SD Nikahi Siswi SMK Berusia 17 Tahun

Baca: Afgan Tampil di Penutupan Asian Games 2018

Baca: Dipaksa Ikut Pesta Miras, Gadis Sidoarjo Ini Dicekoki 7 Butir Pil Koplo

 

"Kemudian, pada 5 Juli (2018), para termohon tidak hadir. Maka ditundalah persidangan pada Senin 16 Juli. Itu pihak ternohon enggak hadir juga. Kemudian, 30 Juli 2018, dari situlah berjalan persidangannya," ucap Achmad Guntur.

Pada 7 Agustus 2018 sidang putusan akan dilangsungkan.

"Karena kan praperadilan itu tujuh hari harus putus. 31 Juli jawaban pembuktian, Rabu 1 Agustus kesimpulan, putusan tanggal 7 Agustus," ucapnya.

Untuk kasus tersebut, Ariel divonis bersalah, menjalani hukuman penjara, dan kemudian bebas.

 

Baca: Caca Tengker Lahiran Anak Pertama, Ini Nama di Balik Potret Bayi Mungil yang Digendong Rieta Amilia

Baca: Anthony Ginting Apit Tangan Jojo Saat Diserbu Fans Cewek, Sampai Diteriaki: OMG Lucu Banget Kalian

Baca: Biasa Tampil Anggun & Glamour, Nia Ramadhani Ternyata Galak Saat Temani Anak Belajar

 

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved