Tuban
Wabup Tuban : Kades Tersangka Dugaan Korupsi Karena Kurang Teliti Admistrasi
Dinilai kasus korupsi itu karena kurang teliti dan tidak bagusnya proses administrasi dari pihak desa
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, TUBAN - Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar memberikan atensi atas tertangkapnya Kades Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban, Siti Ngatina (40). Bersama Kades, juga diamankan suaminya Makmur (46) oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tuban atas dugaan korupsi penyelewengan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2017.
Diduga, suami Kades Mojoagung ikut terlibat dalam sejumlah proyek sehingga negara mengalami kerugian senilai Rp 152.860.773.
"Kami menilai kasus itu karena kurang teliti dan tidak bagusnya proses administrasi dari pihak desa,'' kata Noor Nahar kepada wartawan, Jumat (7/9/2018).
Wakil Bupati Tuban dua periode, Noor Nahar menjelaskan, apa yang dilakukan Kades yaitu melaksanakan program DD dan ADD tehun anggaran 2017, namun dikerjakan pada tahun 2016 akhir dengan alasan untuk menanggulangi banjir.
Seharusnya, menurut Noor Nahar, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut memonitor dan mengawasi secara betul, bukan asal memberikan persetujuan.
"Untuk itu, proses hukum kita serahkan sepenuhnya kepada kejaksaan," tutur Noor Nahar yang juga politisi PKB tersebut.
Sekedar diketahui, Kepala Desa (Kades) Mojoagung, dan suaminya telah ditangkap Kejaksaan Negeri Tuban atas dugaan kasus korupsi, Selasa (4/9/2018). Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ada Klausul Pemilih Gangguan Jiwa, KPU Tuban Inventarisir Tiap-tiap TPS |
![]() |
---|
Puluhan Ribu Butir Pil Terlarang Dan Narkotika Jenis Sabu Dimusnahkan Kejaksaan Tuban |
![]() |
---|
Kepala Desa di Tuban Dilaporkan Menghina Banser dan NU Melalui YouTube |
![]() |
---|
Bupati Tuban Larang Potong Sapi Betina Produktif Dan Bobot Di Bawah 250 Kilogram |
![]() |
---|
Devi Permatasari Diikuti Pemuda Bermotor dan Terpaksa Serahkan Dompet Berisi Rp 404.000 |
![]() |
---|