CPNS 2018
Cara Pendaftaran CPNS 2018, Siapkan Berkas Administrasi, Jangan Sampai Salah input Data!
Cara pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui website resmi Badan Kepegawaian Nasional SSCN https://sscn.bkn.go.id.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM - Cara pendaftaran CPNS 2018 hanya melalui website resmi Badan Kepegawaian Nasional SSCN https://sscn.bkn.go.id.
Pembukaan CPNS bakal dibuka pada tanggal 19 September 2018 dengan memakai sistem online di portal resmi BKN yakni SSCN BKN.
Untuk itu, para pelamar dari penjuru Indonesia harus sudah menyiapkan data diri lengkap serta berkas yang akan digunakan untuk pendaftaran nanti.
"19 September 2018 portal SSCN BKN bisa diakses pelamar," ucap Bima selaku Kepala Badan Kepegawaian Nasional, dikutip dari Tribun-medan.com dalam artikel "CPNS 2018 - Pendaftaran CPNS Cek https://sscn.bkn.go.id, Ingat NIK dan KK! Berikut Persyaratannya" Sabtu (8/9/2018).
Baca: Formasi CPNS 2018 Jawa Timur yang Sudah Disetujui, Ada Kuota 5 Persen Bagi Cum Laude & Disabilitas
Baca: Informasi CPNS Pemprov Jawa Timur Ada 2065 Lowongan, Silakan Catat dan Sebarkan Kabar Ini
Baca: Formasi CPNS Jatim dan Surabaya Diumumkan, Siap-Siap Jemput Informasinya
Bima menegaskan, sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 hanya dilakukan secara terintergrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id.
"Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi," jelasnya.
Dalam memaksimalkan aksesnya nanti untuk pendaftaran, Bima telah memperbaiki masalah yang ada pada website.
Ia mengaku telah mereview seleksi CPNS di tahun sebelumnya.
Baca: Butuh 4.900 Orang, Tapi Pemkab Lamongan Ajukan 572 Formasi Saat Pendaftaran CPNS 2018
Baca: Beredar Informasi Hoax Seputar Pendaftaran CPNS 2018, Simak Postingan Pemkot Surabaya Ini!
Menurutnya ada beberapa kendala yang kerap ditemui bagi calon pelamar ketika mendaftar melalui potal https://sscn.bkn.go.id.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) sudah mengantisipasi terkait permasalahan ini.
Kendala-kendala tersebut merupakan rekapitulasi Tim Helpdesk CPNS 2017 yang disediakan BKN selama perhelatan CPNS tahun lalu berlangsung.
Untuk itu, kepada calon pelamar CPNS 2018 nanti harus lebih bijak dan cermat dalam mendaftarkan diri nanti.
Sebab ratusan ribu masyarakat Indonesia yang diprediksi akan mendaftar sebagai CPNS 2018.
Baca: Pendaftaran CPNS 2018 Dibuka Mulai 19 September, Ini Tahapan dan Syaratnya
Berikut tahapan-tahapan pendaftaran cpns 2018 dari bkn.go.id:
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan selama minimal 15 hari kalender
3. Pelamaran (melalui sscn.bkn.go.id)
4. Seleksi (administrasi, kompetensi dasar, kompetensi bidang)
5. Pengumuman hasil seleksi.
Baca: Kabar Terbaru Ahok, Dari Isu Menikah Hingga Sampai Rencana Pindah Agama, Sang Adik Angkat Bicara
Baca: Pemkot Batu Ajukan Dua Bidang Tambahan untuk Kuota CPNS
Penerimaan CPNS tahun 2018 sudah dipastikan akan menggunakan sistem seleksi terintegrasi.
Dengan sistem baru tersebut, penerimaan CPNS hanya akan menggunakan satu portal, yakni SSCN.
Seperti dijelaskan Badan Kepegawaian Negara (BKN) beberapa waktu lalu, tahun sebelumnya pendaftar di beberapa kementerian atau lembaga masih harus membuka dua portal untuk mendaftar.
Namun, tahun ini hanya akan fokus pada satu portal, yakni SSCN.
Baca: Posting Foto Perut Buncit, Chika Jessica Diserbu Netizen dan Dikira Hamil, Benarkah?
Pada seleksi CPNS tahun ini, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) terdiri dari tujuh tim, untuk mendapatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkualitas
Selain itu, merujuk pada pendaftaran CPNS tahun 2017 lalu, Pelamar harus lebih mencermati ketika akan daftar tes CPNS.
Jika salah input data, maka resikonya bisa fatal.
Kejadian tersebut telah banyak ditemukan pada tahun lalu.
Untuk itu pihak BKN tidak ingin masalah tersebut kembali terulang.
Baca: Formasi & Kuota Seleksi CPNS 2018 untuk BPPT Beredar di WhatsApp Grup, Diduga Bocor
Berikut Hal-Hal yang harus dicermati oleh Pelamar CPNS 2018
1. Nomor Indentitas Kependudukan (NIK)/Kartu Keluarga (KK) tidak ditemukan.
Mengantisipasi masalah ini, pelamar harus memastikan NIK dan KK yang akan digunakan pada saat pendaftaran online lewat https://sscn.bkn.go.id terdaftar dan update dalam database Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil di pusat.
Mengenai hal ini, BKN pun berharap sistem dari Kependudukan dan Pncatatan Sipil (Dukcapil) pun siap.
2. Salah memasukkan data.
Dari rekapitulasi pengaduan yang diterima Tim Helpdesk BKN, permasalahan ini disebabkan karena pelamar tidak mencermati dengan teliti fitur-fitur yang terdapat portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) dan tata cara pengisian kolom di dalamnya sehingga mengisi data yang tidak sesuai dengan apa yang diminta.
Selain itu, kebanyakan pelamar terburu-buru melakukan pendaftaran, sebelum memastikan kembali kebenaran data yang diinput, padahal kesalahan input data tidak bisa diperbaiki
Baca: Jelang Derby Jatim Versus Persebaya Surabaya, Tiket Box Arema Telah di Buka
3. Salah menginput dokumen pendaftaran.
Hal ini juga menjadi permasalahan yang banyak dialami pelamar.
Cenderung tidak mencermati syarat/kualifikasi dan dokumen yang diminta menjadi awal terjadinya kesalahan input dokumen persyaratan.
Mengantisipasi itu, pelamar diminta memahami betul kualifikasi, syarat dan alur/mekanisme pendaftaran.
Seperti diberitakan sebelumnya, proses seleksi dapat dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN).
Ada dua seleksi yang akan dilakukan yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).