Sabtu, 11 April 2026

Surabaya

Polisi Tidak Menahan Tiga Remaja Pencuri Motor di Warung Internet

Tiga anak itu berinisial BS (14), warga Kapasari Perdukuhan, RA (15), warga Bogen dan AL (15), warga Kapasari.

Editor: yuli
MALING MOTOR - Tiga anak itu berinisial BS (14), warga Kapasari Perdukuhan, RA (15), warga Bogen dan AL (15), warga Kapasari. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Surabaya menangkap tiga anak di bawah umur terkait kasus pencurian motor di sebuah warnet.

Tiga anak itu berinisial BS (14), warga Kapasari Perdukuhan, RA (15), warga Bogen dan AL (15), warga Kapasari.

Kapolsek Tambaksari Kompol Sirdi mengatakan pelaku membagi peran mengambil motor di depan warung internet.

Pelaku bersama-sama mengambil satu unit motor Honda Vario.

"Ketiga pelaku ternyata usianya masih belasan tahun. Kejadiannya saat korban di warnet parkir motor dan ditinggal main game," kata Kompol Sirdi, Rabu (12/9/2018).

Setelah mendapat laporan pencurian motor petugas mendatangi lokasi kejadian untuk olah TKP.

Dari keterangan korban mengingat ciri-ciri pelaku, petugas membekuk komplotan remaja tersebut.

Hasil penyelidikan polisi, mereka mengincar pelanggan warnet yang asyik main game. 

"Motor dalam keadaan terkunci setir, ditinggal naik ke lantai tiga untuk main game," kata Kompol Sirdi, rabu (12/9/2018).

Sementara kunci motor tersebut ditaruh di atas meja komputer tempatnya bermain game.

"Pelaku RAP mengambil kunci yang tergeletak tersebut dan memberikan ke temannya BS. Sementara pelaku AL memantau situasi," kata Sirdi.

Setelah menguasai motor tersebut, tiga pelaku itu berboncengan membawa kabur motor korban.

Sesaat kemudian, korban yang mengetahui motornya hilang, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambaksari.

"Ketiga pelaku berhasil kami tangkap, karena masih di bawah umur kami pendampingan dengan Bapas," kata Sirdi.

Ketiga remaha itu ternyata menjual motor hasil curian kepada pria yang tidak dikenal di daerah Sawah Pulo.

"Pengakuannya dibawa ke Sawah Pulo, dijual seharga Rp 1,5 juta," kata Sirdi.

Uang hasil penjualan motor itu digunakan para pelaku untuk minum-minumam keras.

Akibat dari pencurian motor tersebut, korban diduga merugi hingga Rp 10 juta. Nur Ika Anisa

Tags
Surabaya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved