Bangkalan

Begal Ini Ditangkap Polisi Saat Main Bulutangkis di Surabaya, Daftar Kejahatannya Sangat Panjang

Daftar kejahatan pria asal Bangkalan ini sangat panjang. Dulu melakukan penipuan, dan narkoba, kini terlibat kasus begal.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Ahmad Faisol
Polisi menunjukkan wajah Deddi setelah ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan, Jumat (14/9/2018) 

SURYAMALANG.COM, BANGKALAN - Pelarian Deddi Setiawan (32) berakhir.

Pemuda asal Desa Parseh, Socah ini ditangkap anggota Satreskrim Polres Bangkalan di Balongsari, Surabaya.

“Dia ditangkap saat bermain bulutangkis di Tandes,” ungkap AKBP Boby Paludin Tambunan, Kapolres Bangkalan kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (14/9/2018).

( Baca juga : Daftar Formasi CPNS 2018 Jawa Timur dari Surabaya, Malang, Sidoarjo, Madiun sampai Sidoarjo )

Deddi menjadi buronan bersama tujuh tersangka begal lain.

Delapan itu menjadi buron setelah polisi menangkap Ahmad Muzakki (22), dan Fuad (20), Ali Topan (25) pada Agustus 2018.

Dari tiga orang itu, Ali Topan berperan sebagai penadah motor hasil begal.

( Baca juga : Billy Syahputra Senyum Kecut dengar Komentar Teman wanita Kriss Hatta & Uya Kuya, Isinya Seperti ini )

“Buron lain tinggal menunggu waktu untuk ditangkap. Kami sudah tahu keberadaannya,” tambahnya.

Boby mengungkapkan Deddi pernah terjerat kasus narkoba.

“Aksi Deddi bersama komplotannya sangat meresahkan masyarakat.”

( Baca juga : Reza Rahardian Jadi Dosen UI?, Ini Kata Ketua Prodi, Siap Ngajar 1 Semester Bikin Mahasiswa Lain Iri )

“Mereka tidak segan melukai korban,” ungkap Boby.

Sementara itu, Deddi memilih kabur setelah tahu wajahnya dipajang di poster besar bersama para buronan lain.

Poster-poster disebar di sejumlah titik di Bangkalan.

( Baca juga : Luna Maya Tulis Pesan Galau Lagi Usai Dikabarkan Putus Dengan Reino Barack, Kali Ini Soal Kehilangan )

“Saya juga tahu di Youtube. Makanya saya kabur ke rumah saudara di Surabaya,” ungkap Deddi.

Deddi dan komplotannya telah melakukan begal atau perampasan motor di tujuh lokasi.

Berikut ini perinciannya :

Deddi bersama Abu Yasid dan Roni Asmara mengambil motor Beat di parkir Galery Warnet di Jalan Jokotole pada Februari 2017.

( Baca juga : Nursaka, Bocah SD yang Sering Bolak-balik Indonesia-Malaysia Demi Bisa Menimba Ilmu )

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Taufik mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Mei 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Mei 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Mio Soul GT di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

( Baca juga : Billy Syahputra Emosi ke Mbah Mijan Gara-gara Hilda, Ini Buntut Video Ijab Kabul dengan Kriss Hatta )

Dedi bersama Rizal, Sipul, dan Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

Deddi bersama Rizal, Sipul, Mad Parseh mengambil motor Vario 125 di Jalan Desa Sendang Laok pada Juni 2017.

Deddi Abu Yasid melakukan penipuan berupa motor Vario 125, dan minta tebusan senilai Rp 3 juta pada April 2015.

( Baca juga : Nia Ramadhani Akui Suka Galak ke Anaknya, Alasannya Simpel, Karena 1 Sifat Ardi Bakrie Ini )

Deddi melakukan penipuan berupa motor Vario 125 dengan tebusan Rp 2 juta pada Juni 2015.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved