Pendaftaran CPNS 2018

Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?

Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?

Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Dyan Rekohadi
TRIBUN LAMPUNG
CPNS 2018 

Alur ini dimulai dari pembuatan akun SSCN hingga verifikasi.

Berikut ulasannya Alur Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id.

1. Buat Akun SSCN

- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.

- Pilih menu Registrasi

- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.

- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.

- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.

2. Cetak kartu pendaftaran

- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.

- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)

- Lengkapi biodata

- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan

- Lengkapi data pada form yang tersedia

Sumber: TribunStyle.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved