Pendaftaran CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?
Pendaftaran CPNS 2018 - E-KTP Jadi Syarat, Bisakah Digunakan bila Masa Berlaku Habis?
Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Dyan Rekohadi
Alur ini dimulai dari pembuatan akun SSCN hingga verifikasi.
Berikut ulasannya Alur Pendaftaran CPNS 2018 melalui portal terintegrasi sscn.bkn.go.id.
1. Buat Akun SSCN
- Akses portal pendaftaran di https://sscn.bkn.go.id.
- Pilih menu Registrasi
- Isi alamat email aktif, password akun portal SSCN, dan CAPTCHA.
- Isi data Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.
- Unggah pas foto size minimal 120 kb, dan max 200 kb.
- Cetak kartu informasi akun SSCN 2018.
2. Cetak kartu pendaftaran
- Login ke portal menggunakan akun yang sudah dibuar.
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu (selfie)
- Lengkapi biodata
- Pilih instansi, formasi, jabatan sesuai kualifikasi pendidikan
- Lengkapi data pada form yang tersedia
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-cpns_20180105_204501.jpg)