Tuban

Demo AGR Tuban Minta Kades Mojoagung Tersangka Korupsi Tetap Ditahan Kejaksaan

Demonstran yang mengatasnamakan AGR untuk keadilan menuntut hukuman seberat-beratnya pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/ Mochamad Sudarsono
Masyarakat Desa Mojoagung, membentangkan sejumlah baner unjuk rasa di kantor kejaksaan negeri Tuban, Selasa (18/9/2018) 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Sekitar seratus masyarakat Desa Mojoagung Kecamatan Soko Kabupaten Tuban tergabung dalam Aliansi Gerakan Rakyat (AGR) menggeruduk kantor kejaksaan negeri Kabupaten Tuban, Selasa (18/9/2018). Mereka melakukan unjuk rasa menindak lanjuti massa yang pro terhadap Kepala Desa Mojoagung, Ngatiyah dan suaminya ,Makmur, yang telah ditetapkan tersangka kasus korupsi DD dan ADD 2017.

Demonstran yang mengatasnamakan AGR untuk keadilan itu tampak membentangkan sejumlah baner berisikan tuntutan.

Di antaranya hukum seberat-beratnya pelaku tindak pidana korupsi yang terbukti bersalah.

"Tegakkan keadilan dan hukum, kades dan suami harus tetap ditahan," teriak pendemo.

Kapolsek Tuban, AKP Subagyo mengatakan, aksi masyarakat ini adalah meminta pihak kejaksaan untuk tetap menahan kades beserta suaminya.

Untuk massa yang ikut unjuk rasa diperkirakan sekitar 100 orang.

"Demo masih berlangsung, mereka meminta kades tetap ditahan, demo masih kita amankan," singkat Kapolsek mengamankan aksi.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved