Sabtu, 2 Mei 2026

Malang Raya

Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Kota Batu 2018 Senilai Rp 138 Miliar

Punjul Santoso mengatakan total anggaran untuk PAK itu adalah Rp 138 Miliar dan harus dibagi untuk delapan instansi di Pemkot Batu

Tayang:
Penulis: Sany Eka Putri | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso 

SURYAMALANG.COM, BATU - Akhirnya Pemkot Batu segera melakukan pengesahan untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2018.

Pengesahan itu rencananya dilakukan malam ini, Jumat (28/9/2018) di DPRD Kota Batu.

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso mengatakan total anggaran untuk PAK itu adalah Rp 138 Miliar dan harus dibagi untuk delapan instansi di Pemkot Batu.

Yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Humas, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Kesra, Dinas Kesehatan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, Dinas Perumahan, dan BKD.

"Ada empat dinas yang mendapatkan anggaran banyak. Seperti Dinkes, DPUPR, Lingkungan Hidup, dan Cipta karya," kata Punjul, Jumat (28/9/2018).

Ia menjelaskan empat dinas ini masing-masing diberi anggaran karena untuk menjalankan program yang sudah ditargetkan.

Seperti Dinas Kesehatan yang akan mengalokasikan anggaran untuk pembangunan 1500 rumah jamban.

Lalu Dinas Lingkungan Hidup dialokasikan untuk membeli Tosa atau sepeda motor pengangkut sampah serta pembanguan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di setiap desa dan kelurahan.

"Agar mengurangi pembuangan sampah ke TPA Tlekung. Diharapkan masyarakat ini bisa memilah sampah dengan adanya TPS di setiap desa kelurahan," imbuhnya.

Selain itu juga ada Kesra untuk pembangunan bedah rumah. Direncanakan pembangunan rumah ini per rumah mendapatkan anggaran maksimal Rp 35 juta. Untuk target 100 rumah.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved