Surabaya
Pinjam Motor untuk Jemput Teman, Tapi Pemuda Surabaya Ini Malah Gadaikan Motor Pinjaman
Kalau pinjam barang, harus segera dikembalikan. Tapi, pria Surabaya ini malah menggadaikan motor yang baru dipinjamnya.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Wonokromo menangkap Michael Odniel Andre Ozzi Dewa Simbolon (26).
Pria asal Kebonsari, Surabaya itu diduga terlibat dalam penggelapan kendaraan bermotor.
Tersangka ditangkap di pasar beras di Jalan Bendul Merisi, Surabaya.
( Baca juga : Rangkuman Kejadian Jatim Kemarin, Mulai Penyelamatan Anak Kucing, sampai Kecelakaan Mobil Kapolres )
Kapolsek Wonokromo, Rendy Surya A menjelaskan tersangka menggelapkan motor Vario nopol L 5459 QN milik Angga Saputra (26).
Dalam aksinya, tersangka meminjam motor milik korban berserta STNK-nya.
“Tersangka meminjam motor berdalih untuk menjemput temannya,” ujar Rendy kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (27/9/2108).
( Baca juga : Tembus Perempat Final Piala Asia 2018, Timnas Indonesia U16 Dihantam Tiga Masalah Serius )
Namun, tersangka tidak mengembalikan motor itu.
Karena curiga, korban berupaya menghubungi nomor tersangka.
Namun nomor telepon tersangka tidak aktif.
( Baca juga : Ahmad Dhani Pamer Foto Mulan Jameela di Inggris, Lihat Pujian yang Diberikan, Singkat & Penuh Makna )
Akhirnya korban lapor ke polisi.
Berdasar keterangan korban, polisi menangkap tersangka.
“Ternyata tersangka menggadaikan motor tersebut seharga Rp 2,3 juta,” ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/tersangka-setelah-ditangkap-anggota-tim-anti-bandit-polsek-wonokromo_20180928_093120.jpg)