Pilpres 2019
Inilah Rincian Laporan Dana Awal Kampanye Partai dan Capres-Cawapres di Jatim
Jumlah penerimaan dana kampanye paling besar dari partai berjumlah Rp 854.270.00, kemudian disusul Rp 121.051.389, hingga Rp 50.000.000.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: yuli
SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Seluruh peserta Pemilu tahun 2019 sebelum melakukan kampanye, telah menyampaiakan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada KPU Provinsi. Baik calon DPD, partai politik, hingga tim sukses masing-masing calon presiden telah mengirimkan laporan anggarannya.
Berdasarkan penjelasan Ketua KPU Jatim, Eko Sasmito hingga Kamis (27/9/2018) yang menjadi batas waktu perbaikan LADK, seluruh peserta pemilu telah memberikan laporan perbaikan.
"Semua telah menyerahkan masing-masing perbaikannya. Semua selesai selama masa perbaikan," kata Eko kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (28/9/2018).
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengawasan, ada 3 calon anggota DPD RI yang harus melakukan perbaikan LADK, sedangkan 25 calon lainnya tidak melakukan perbaikan. Perbaikan LADK dikarenakan ketidaklengkapan dokumen yang dilampirkan dalam LADK, sehingga harus memperbaiki dalam waktu 5 hari setelah LADK dikembalikan oleh KPU Provinsi.
Hasil rekapitulasi penerimaan awal dana kampanye dari 28 calon yang dilaporkan ke KPU Jawa Timur berjumlah Rp 587.808.044.
Penerimaan terbesar calon DPD RI sejumlah Rp 400.350.000, disusul calon lainnya sejumlah Rp 54 juta, Rp 30 juta, dan beberapa calon lainnya dengan besaran beragam.
Sedangkan untuk partai politik, tercatat ada 4 (empat) partai politik yang harus melakukan perbaikan LADK. Hal ini disebakan beberapa alasan. Misalnya, disebabkan belum melampirkan RKDK, NPWP saldo awal dan sumber perolehan dan penerimaan sumbangan bersumber dari calon DPRD tidak lengkap.
Namun, dari hasil perbaikan, seluruh parpol telah tuntas melaksanakan perbaikan.
Berdasarkan catatan, penerimaan 16 partai politik setelah diakumulasi berjumlah Rp 1.139.889.322. Sedangkan saldo 16 partai politik setelah dilakukan rekapitulasi berjumlah Rp 1.113.339.322.
Jumlah penerimaan dana kampanye paling besar dari partai berjumlah Rp 854.270.00, kemudian disusul Rp 121.051.389, hingga Rp 50.000.000.
Sedangkan satu parpol telah mengeluaran biaya kampanye berupa jasa dalam bentuk kampanye senilai Rp 36.550.000.
Sementara itu, Laporan LADK tim kampanye Presiden dan Wakil Presiden yang disampaikan ke KPU Jawa Timur juga dengan jumlah berbeda.
Salah satu paslon memiliki saldo LADK berjumlah Rp 250.000.000. Sedangkan tim pasangan lainnya tidak ada penerimaan dan saldo berjumlah 0.
Di sisi lain, Bawaslu Jatim akan ikut melakukan pengawasan terkait kesesuaian antara penggunaan dan dana yang dilaporkan.
"Kami akan meninjau di lapangan. Apakah ada kegiatan di lapangan, sementara saldo awal masih kosong. Pada intinya, kami akan meninjau kesesuai antara dana kampanye dengan kegiatan kampanye. Hal itu akan menjadi kajian kami," kata Aang.
"Bawaslu Jawa Timur melakukan pengawasan untuk memastikan Peserta Pemilu menyampaikan sesuai waktu, kelengkapan dan kesesuaian dokumen LADK," tegas Komisioner Bawaslu Jatim, Aang Kunaifi dikonfirmasi terpisah.
Laporan Saldo Awal Dana Kampanye Masing-Masing Parpol di Jatim:
1. PKB: 854.270.000
2. PBB: 121.051.389
3. Demokrat: 50.000.000
4. Berkarya: 48.266.508
5. PDI Perjuangan: 10.001.425 (Telah mengeluarkan: 36.550.000)
6. Golkar: 10.000.000
7. Hanura: 5.000.000
8.Gerindra: 2.500.000
9. PKPI: 1.000.000
10. PAN: 1.000.000
11. PPP: 10.000.000
12. PSI: 250.000
13. PKS: 10.000.000
14. NasDem: 1.500.000
15. Perindo: 1.000.000
16. Garuda: 100.000
Laporan Awal Dana Kampanye Masing-Masing Tim Pemenangan di Jatim:
1. Pasangan Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin: 250.000.000
2. Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno: 0
Pilpres
Gagal di MK, Kubu Prabowo-Sandi Ngeyel ke Jalur MA, KPU Tetap Lantik Jokowi-Maruf sebagai Pemenang |
![]() |
---|
Setelah Kalah di Pilpres 2019, Ini Sikap dan Langkah yang Akan Diambil Sandiaga Uno |
![]() |
---|
Prabowo-Sandiaga Dipastikan Tak Akan Gugat Sengketa Pilpres 2019 ke Mahmakah Internasional |
![]() |
---|
Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto Resmi Bubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur |
![]() |
---|
Menang Atau Kalah, Ini Imbauan Prabowo kepada Pendukungnya Terkait Putusan MK Tentang Pilpres 2019 |
![]() |
---|