Tuban

Rambu Kendaraan Belok Kiri Langsung Mulai Diterapkan Di Tuban, Kurangi Kemacetan

Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas di Kota Kabupaten Tuban

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Mohammad Sudarsono
Kondisi rambu belok kiri langsung yang ada di perempatan lampu merah polres Tuban, Selasa (2/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Rambu bertuliskan belok kiri langsung, mulai terpasang di sejumlah titik lampu merah di jalanan kota Kabupaten Tuban belum lama ini. Hal itu dilakukan untuk mengurangi penumpukan kendaraan dan memperlancar arus lalu lintas di Kota Kabupaten Tuban

"Ya tujuannya untuk mengurangi kemacetan, itu pasti. Makanya kendaraan boleh langsung belok kiri meski saat lampu merah," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tuban, Muji Slamet dikonfirmasi Selasa (2/10/2018).

Dia menjelaskan, sampai sekarang sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang rambu belok kiri langsung. Di antaranya, lampu merah perempatan kapur, lampu merah perempatan pasar karang waru, dan lampu merah perempatan polres.

"Sudah ada tiga titik lampu merah yang dipasang, itu sifatnya sudah diterapkan, bukan lagi sosialisasi," kata Muji.

Dengan demikian, bagi kendaraan dari segala arah bisa langsung belok kiri meski traffic light menunjukkan lampu merah tanda berhenti.

"Ya meski saat lampu merah bisa langsung belok kiri, kalau sebelumnya kan tidak boleh," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved