Blitar
Satlantas Mulai Sisir Kendaraan Parkir Di Atas Trotoar Kota Blitar, Masih Sebatas Sosialisasi
Petugas memperingatkan pemilik sepeda motor agar memindah kendaraan ke tempat parkir yang sudah disediakan di tepi jalan
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP mulai merazia parkir liar di atas trotoar Jl Merdeka, Selasa (2/10/2018). Tetapi, dalam razia itu, polisi masih sebatas memberi peringatan ke pengendara belum menerapkan sanksi tilang.
Petugas gabungan menyisir trotoar di Jl Merdeka. Petugas masih mendapati banyak sepeda motor yang parkir di atas trotoar. Petugas menghampiri toko yang di depannya ada sepeda motor terparkir di atat trotoar.
Petugas memperingatkan pemilik sepeda motor agar memindah kendaraan ke tempat parkir yang sudah disediakan di tepi jalan. Tak hanya itu, petugas juga meminta pemilik toko yang menaruh barang dagangan di atas trotoar agar ikut dipindah.
"Mulai hari ini, kami melakukan razia parkir liar di atas trotoar. Razia ini sekalian untuk sosialisasi ke masyarakat. Kami belum menerapkan sanksi tilang bagi pelanggar, hanya kami peringatkan," kata Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Bayu Halim Nugroho.
Dikatakannya, dalam razia itu, polisi menggandeng Dishub dan Satpol PP. Polisi meminta Dishub dan Satpol PP ikut mensosialisasikan penertiban parkir liar di atas trotoar di sepanjang Jl Merdeka. "Mulai minggu depan sudah tidak ada peringatan lagi, kalau masih ada yang melanggar kami tilang," ujar AKP Bayu Halim.
Sementara Kasi Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Blitar, Junaidi mengatakan, pihaknya mendukung langkah polisi menertibkan pakir liar di atas trotoar Jl Merdeka. Penertiban parkir di atas trotoar ini untuk memberi ruang bagi para pejalan kaki.
Dishub dan Satpol PP akan melakukan patroli di Jl Merdek tiap hari. Kalau masih ada pelanggar, Satpol PP yang akan memberikan sanksi ke pemilik toko maupun pengendara. "Termasuk barang dagangan juga tidak boleh ditaruh di atas trotoar. Kalau tetap melanggar nanti Satpol PP yang menindak. Mungkin barangnya disita dibawa ke Mako," katanya.
Sedangkan salah satu pemilik toko di Jl Merdeka, Jalak Rangking mengatakan, tidak masalah dengan adanya penertiban parkir di atas trotoar. Dia akan mematuhi peraturan yang diterapkan oleh petugas. "Kami mendukung, biar trotoarnya bersih dan pejalan kaki lebih nyaman," ujarnya.
Sebelumnya, Satlantas Polres Blitar Kota berencana menertibkan parkir liar di Jl Merdeka dan Jl Mawar. Satlantas menyiapkan sanksi tilang untuk sepeda motor yang parkir di atas trotoar di jalan itu.
Pantauan di Jl Merdeka, Senin (1/10/2018), menunjukkan masih banyak sepeda motor yang parkir di atas trotoar.
Seperti yang terlihat di depan Optik Indra, Jl Merdeka. Sejumlah sepeda motor terlihat parkir di atas trotoar. Di beberapa titik lainnya, juga tampak sejumlah sepeda motor parkir di atas trotoar.