Blitar
Tak Jera, Residivis Pembunuhan Nekat Jambret Tas Ibu-ibu Di Blitar
Sasaran kejahatan pelaku rata-rata perempuan. Modusnya dengan memepet korban dengan sepeda motor dan merampas dompet dan ponsel milik korban
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Achmad Amru Muiz
SURYAMALANG.COM, BLITAR - Hukuman penjara tidak membuat Wawan (32), jera melakukan aksi kejahatan. Pria yang pernah dipenjara selama 11 tahun terkait kasus pembunuhan itu kembali berurusan dengan polisi karena menjambret.
Wawan dibekuk polisi setelah merampas dompet dan ponsel milik Siti Aminatun (58), perempuan asal Kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, Senin (1/10/2018) sore. Kini, warga Jl Krantil Kelurahan/Kecamatan Sukorejo Kota Blitar ini harus kembali mendekam di tahanan.
Kali ini, Wawan melakukan aksinya tidak sendiri. Wawan berkomplot dengan Wingky Winarji (20), tetangganya. Wawan dan Wingky saling berbagi tugas saat beraksi. Wawan bertugas merampas tas korban, sedangkan Wingky yang mengemudi sepeda motor.
"Saya dibonceng dan bagian merampas tas korban. Wingky yang mengemudikan sepeda motor," kata Wawan di Mapolres Blitar Kota, Selasa (2/10/2018).
Wawan mengaku sudah pernah dipenjara terkait kasus pembunuhan. Dia dipenjara selama 11 tahun dan baru keluar pada 2014. Ketika itu, dia membunuh juga karena ingin menguasai harta benda korban.
"Saya keluar penjara 2014. Sekarang saya sudah berkeluarga, tapi tidak punya pekerjaan tetap. Uang hasil menjambret juga untuk kebutuhan keluarga," ujarnya.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar mengatakan, hasil pemeriksaan, kedua pelaku mengaku sudah lima kali melakukan penjambretan di wilayah Kota Blitar. Sasaran kejahatan pelaku rata-rata perempuan. Modusnya sama, yakni, memepet korban dengan sepeda motor lalu merampas dompet dan ponsel milik korban.
"Keduanya keliling naik sepeda motor cari target. Begitu ketemu targetnya, langsung dipepet pakai sepeda motor dan dirampas dompet maupun ponsel milik korban. Rata-rata korbannya perempuan," kata AKBP Adewira.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menambahkan kedua pelaku sudah menjadi target operasi (TO) polisi. Sebelumnya, aksi penjambretan yang dilakukan kedua pelaku di kawasan Makam Bung Karno (MBK) sempat terekam kamera CCTV.
Potongan rekaman kamera CCTV aksi penjambretan pelaku sempat viral di media sosial. Ciri-cirinya, pelaku mengendarai Yamaha Vixion warna biru. "Kemarin, begitu ada laporan penjambretan dengan ciri-ciri pelaku sama seperti di rekaman CCTV, kami langsung bergerak menangkapnya. Mereka sudah menjadi TO," kata AKP Heri.