Selasa, 28 April 2026

Surabaya

Usianya Masih Belasan Tahun, Tapi 2 Remaja Ini Sudah Berani Menjambret di Surabaya

Usianya masih 17 tahun dan 19 tahun. Tapi 2 remaja ini sudah terlibat dalam penjambretan di Surabaya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/M Romadoni
Dua tersangka jambret setelah ditangkap anggota Polsek Sawahan, Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA – Angota Tim Anti Bandit Polsek Sawahan menangkap RB (17), dan Ahmad Fauzi (19).

Dua remaja itu diduga terlibat dalam penjambretan di Jalan Arjuno, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Sawahan, AKP Haryoko Widhi menjelaskan duo jambret itu merampas tas slempang milik pengendara motor.

( Baca juga : Rafathar Nangis Histeris saat Raffi Ngerjain ART yang Asik Mancing, Sampai Ayahnya Diusir: Hush Sana )

Dalam aksinya, tersangka mengendarai motor Beat nopol L 6435 TG.

Dua tersangka membuntuti korban dari arah belakang.

“RB yang merampas tas milik korban,” ujar Haryoko Widhi kepada SURYAMALANG.COM, Selasa  (2/10/2018).

( Baca juga : Kronologi Pasha Ungu & Adelia Selamat dari Gempa & Tsunami, Sempat Ada di Pantai & di Pusat Gempa )

Haryoko mengatakan tindakan tersangka itu membuat tersangka hampir terjatuh dari motor.

Setelah itu korban langsung mengejar tersangka sambil teriak minta tolong.

Kebetulan ada anggota Intel yang berada di dekat lokasi.

( Baca juga : Tanggapi Video Kiki the Potters, Nikita Mirzani: Jual Bakso Aja, Jangan Ganggu Gue )

Intel itu langsung mengejar dan berhasil menangkap dua tersangka tersebut.

Polisi menyita tas slempang warna cokelat milik korban yang berisi uang Rp 250.000.

“Sekarang masih penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Sumber: SuryaMalang
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved