Tulungagung
Pencuri di Tulungagung Membawa Kabur Uang Pedagang Kambing Asal Kendal
Mengendarai pikap Mitsubishi L 300, nomor polisi H 1935 PD, Muntadin tiba di SPBU Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 01.30
Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Muntadin (50), pedagang kambing asal Desa Karangmulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah melapor ke Polres Tulungagung, Senin (8/10/2018) pukul 13.00 WIB.
Kawanan pencuri telah mengambil uang untuk belanja kambing senilai Rp 40 juta.
Dituturkan Muntadin, dirinya biasa belanja kambing di Pasar Legi Blitar.
"Saya biasa berangkat selepas Isya dari Kendal bersama anak saya," tutur Muntadin.
Mengendarai pikap Mitsubishi L 300, nomor polisi H 1935 PD, Muntadin tiba di SPBU Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 01.30 WIB.
Setelah tidur, biasanya Muntadin melanjutkan perjalanan ke Blitar selepas sholat subuh.
"Sudah tiga tahun saya seperti itu, sampai di SPBU Plosokandang, tidur terus paginya berangkat ke Blitar," tambah Muntadin.
Mobil angkutan yang dikendarai Muntadin diparkir di lokasi parkir SPBU.
Dalam rekaman CCTV, sebuah minibus datang dan parkir di belakang mobil Muntadin.
Seseorang yang duduk di samping sopir keluar dari mobil itu dan menuju pintu kemudi mobil milik Muntadin.
Tidak lama berselang orang itu membuka pintu secara paksa dan kembali ke mobilnya.
Mobil kemudian beranjak meninggalkan area SPBU.
Hanya sekitar dua menit pelaku beraksi. Sementara di pintu mobil terlihat bekas goresan kunci T.
"Saya tahunya waktu mau buka pintu kok tidak bisa karena kuncinya rusak. Kemudian saya buka pintu sebelah kiri," katanya.
Muntadin kemudian memeriksa uang persiapan belanja sebanyak Rp 80 juta yang disimpan di belakang kursi sopir.
Uang itu dibendel menjadi empat, setiap nilainya Rp 20 juta.
Ternyata yang ada di belakang kursi kemudi hanya tersisa dua bendel.
"Ini yang aneh, kok pelaku hanya ambil dua bendel ya? Jadi yang diambil Rp 40 juta, yang tersisa Rp 40 juta," ujarnya.
Polisi sempat melakukan olah TKP di mobil Muntadin.
Ia kemudian melanjutkan perjalanan ke Blitar untuk membelanjakan sisa uangnya.
Usai membeli 28 kambing dari Blitar, Muntadin balik ke Tulungagung dan melapor ke Polres.