Jumat, 24 April 2026

Surabaya

Senin Ini, Komisi D DPRD Surabaya Panggil Lagi Kepala BPJS

Mulai bulan ini, sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS harus sistem berjenjang. Tidak boleh penyakit ringan dirawat di RS tipe A.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: yuli
nuraini faiq
ARSIP - Manajemen dan pejabat BPJS Cabang Surabaya saat menghadiri hearing di Komisi D DPRD Surabaya. 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Komisi D DPRD Surabaya akan memanggil kembali para pengurus BPJS Cabang Surabaya terkait layanan kesehatan berjenjang, Senin (9/10/2018).

Anggota DPRD itu akan mencari tahu dan mencari solusi atas layanan yang dinilai merugikan masyarakat itu. 

Mulai bulan ini, sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) melalui BPJS harus dengan sistem berjenjang. Tidak boleh penyakit ringan dirawat di RS tipe A.

"Besok akan kami panggil lagi harus bersama Kepala Cabang BPJS Surabaya," kata Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Agustin Poliana, Minggu (8/10/2018).

Komisi D sebelumnya meminta pejabat dan manajemen BPJS di Kota Surabaya itu meninggalkan ruang Komisi lebih cepat. Komisi D kecewa karena Kepala Cabang BPJS Muh Cucu Zakaria tidak hadir saat hearing pertama pada hari Jumat kemarin. 

Agustin pun memilih menyudahi hearing karena tidak ada Kepala Cabang BPJS Surabaya Cucu Zakaria. Agustin selaku pimpinan rapat hearing meminta pejabat BPJS dan pegawai tanpa kepala cabang itu meninggalkan ruangan setelah beberapa saat digelar rapat hearing. 

Mereka diusir dari ruang Komisi sebelum waktunya. Namun Kabid SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Surabaya Dhani Rahmadian membantah jika kehadiran mereka tanpa kepala cabang BPJS pada Jumat lalu itu diusir pimpinan komisi. "Tidaklah, tidak ada pengusiran," jelas Dhani. 

Sebab menurutnya pertemuan hearing di DPRD Surabaya itu tetap berlangsung meski tidak lama. Menurut Dhani tidak hanya pihaknya yang tidak hadir dalam hearing. Kepala Dinas Kesehatan pada hearing Jumat kemarin juga tidak datang. 

"Kalimatnya bukan kami diusir lah. Wong pertemuan di Komisi D juga berlangsung dengan ikuti para anggota DPRD Surabaya. Kami memang diminta meninggalkan ruangan saat hearing sudah ditutup," jelas Dhani.

Namun Dhani mengakui bahwa Komisi D kecewa karena kepala Cabang tidak ada. Akibatnya Komisi D marah dengan meminta pejabat dan BPJS meninggalkan. 

Tags
Surabaya
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved