Tuban

Usulan Raperda, Pilkades Serentak Bakal Dibiayai APBD Tuban Seluruhnya

Dimana garis besar Raperda nantinya pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dibiayai oleh Pemkab melalui APBD.

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Achmad Amru Muiz
surya malang/Mochamad Sudarsono
Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein memberikan komentar atas empat Raperda Inisiatif, Selasa (9/10/2018) 

SURYAMALANG.COM, TUBAN - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Tuban telah mengusulkan empat Raperda Inisiatif. Di antaranya, Raperda tentang perubahan Perda nomor 7 tahun 2015 tentang kepala desa, Raperda tentang pemilihan kepala Desa, Raperda tentang Badan Permusyawaratan Desa, dan Raperda tentang perangkat Desa.

Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussein mengatakan, secara prinsip Raperda hanya perubahan redaksi usulan dari DPRD. Dimana garis besar yang didapat nantinya pemilihan kepala desa (Pilkades) akan dibiayai oleh Pemkab melalui APBD.

"Nanti Pilkades 2019 akan dibiayai sepenuhnya oleh APBD Kabupaten Tuban," kata Wabup seusai paripurna di DPRD, Selasa (9/10/2018).

Politisi PKB itu menjelaskan, jika dulu Pilkades dananya dibiayai melalui sharing antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten. Namun, tahun depan Pilkades akan dibiayai sepenuhnya melalui APBD Kabupaten.

"Ya Pilkada 2019 secara serentak akan dibiayai APBD Kabupaten, untuk nominalnya diperkirakan 11-13 Miliar," ungkapnya.

Pria yang menjabat wakil bupati kali kedua itu melanjutkan, saat ini keempat Raperda itupun masih bergulir antara DPRD dan Pemerintah Daerah.

Untuk selanjutnya, jika sudah beres dan tidak ada masalah, maka akan dikirim ke provinsi untuk disahkan menjadi Perda.

"Belum disahkan menjadi Perda, masih Raperda untuk saat ini," pungkasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved