Rahasia WhatsApp

Nomor WhatsApp-mu Diblokir? Tenang, Tetap Bisa Kirim Pesan Tanpa Ganti Nomor dengan Cara ini

Cara tetap bisa kirim pesan di WhatsApp meski diblokir tanpa ganti nomor, tak usah bingung

Penulis: Insani Ursha Jannati | Editor: Adrianus Adhi
Photo by Rachit Tank on Unsplash (diedit)
Ilustrasi nomor WhatsApp diblokir 

SURYAMALANG.COM - Satu dari sekian fitur WhatsApp adalah adanya pilihan memblokir nomor yang dirasa mengganggu.

Sekali sebuah nomor dipilih untuk diblokir, maka nomor tersebut tidak akan bisa mengirimkan pesan kepada si pemblokir.

Secara otomatis, segala foto, terakhir dilihat, dan status online dari si pemblokir akan hilang.

Termasuk bila nomor yang diblokir kirimkan pesan, maka pesan hanya akan tunjukkan centang  (✓) satu sampai kapan pun.

Centang satu  (✓): Nomor penerima belum aktif/telah memblokir si pengirim pesan

Centang dua  (✓✓): Nomor penerima telah aktif

Centang biru dua (✓✓): Nomor penerima telah membaca pesan

Lantas bagaimana bila tetap ingin kirimkan pesan kepada pemblokir?

Cara paling mudah tentu mengganti nomor ke nomor baru.

Cara ini mudah karena nomor pengirim tinggal masuk ke Pengaturan (Setting) -> Akun (Account) -> Ganti nomor (Change number).

Tampilan seperti di bawah ini:

WhatsApp Ubah nomor (Change number)

Beberapa kasus, membuat pengguna kesulitan bila harus mengganti nomor.

Bisa karena tak memiliki dua ponsel, atau khawatir rekan-rekan lain akan kehilangan akses.

Di bawah ini, SuryaMalang.com menyadur TribunJabar.id dalam artikel "Cara Kirim Chat WhatsApp Saja, Meski Akunmu Sudah Diblokir" (8/10/2018), berikan trik bagaimana agar nomor yang diblokir tetap bisa kirimkan pesan.

Perlu dicatat, seluruh chat akan terhapus.

1. Pengaturan (Setting)

2. Akun (Account)

3. Hapus akun saya (Delete my account)

Baca baik-baik peringatan dari pihak WhatsApp, bila sudah yakin maka pilih kotak merah bertuliskan HAPUS AKUN SAYA (DELETE MY ACCOUNT).

WhatsApp hapus akun
WhatsApp hapus akun (Dok. pribadi)

Seketika seluruh pesan WhatsApp terhapus dan dengan begini, berarti nomor tersebut sudah tak lagi terdaftar di sistem WhatsApp.

Yang berarti, nomor tersebut juga telah hilang di daftar "nomor diblokir" dari si pemblokir.

Maka kini saatnya mendaftar akun WhatsApp sebagaimana akun baru.

1. SETUJU DAN LANJUTKAN (AGREE AND CONTINUE) yang berada di kotak hijau di bagian bawah

WhatsApp buat baru
WhatsApp buat baru (Dok. pribadi)

2. Pilih negara, secara otomatis kode negara di depan akan berubah angka

Sebagai contoh, bila memilih "Indonesia", kode berubah +62

Bila memilih "Brasil" akan berubah +55

WhatsApp masukkan nomor
WhatsApp masukkan nomor (Dok. pribadi)

3. Masukkan nomor

Tak perlu menuliskan kembali angka 0 (nol) lantaran sudah diwakili kode negara.

Contoh, 08123456789 = +628123456789

 4. Selamat!

Nomor WhatsApp pengguna pun sudah bebas dari "daftar blokir" dan segeralah mengirimkan pesan.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved